Kemkomdigi Periksa Meta dan Google, Ada Dugaan Pelanggaran
Kominfo Jatim melaporkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memeriksa dua raksasa platform global, Meta dan Google, terkait dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna di Indonesia. Pemeriksaan ini menyoroti tanggung jawab platform digital dalam menjaga keamanan, privasi, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional demi melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan layanan daring serta memastikan transparansi kebijakan dan akuntabilitas perusahaan teknologi besar tersebut secara menyeluruh.
