Waspadai Serangan Siber, Kominfo Jatim Perkuat Domain go.id


Diskominfo Jatim menggelar kegiatan Cerdig

Diskominfo Jatim menggelar kegiatan Cerdig bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov serta Kabupaten/Kota se-Jatim

Kominfo Jatim - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Cerdas Digital (Cerdig) bertema “Pemahaman dan Pemanfaatan Domain Resmi jatimprov.go.id” bersama Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov serta kabupaten/kota se-Jatim. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. 

Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Kerja Tata Kelola Persandian untuk Pengamanan Informasi, Adi Kurniawan, S.Kom., M.Kom., mewakili Kabid Persandian dan Keamanan Informasi, Achmad Fadlil Chusni, S.Kom., M.M.T., serta menghadirkan narasumber Dr. Tony Dwi Susanto, Ph.D., ITIL, COBIT, TOGAF.

Dalam sambutan yang dibacakan Adi Kurniawan, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita, menyampaikan bahwa Pemprov Jatim saat ini mengelola 915 domain jatimprov.go.id, terdiri dari 689 domain aktif dan 226 tidak aktif. Dengan jumlah tersebut, potensi serangan siber pun semakin tinggi dan perlu diantisipasi secara serius.

“Sepanjang tahun ini, tercatat 97 insiden siber, termasuk 385 kasus judi online, serta 482.157 upaya serangan ke jaringan internal yang berhasil diblokir. Angka ini menjadi pengingat bahwa ancaman digital nyata dan terus meningkat. Penguatan keamanan dan disiplin penggunaan domain jatimprov.go.id menjadi keharusan bersama,” tegasnya, melalui laman resmi Dinas Kominfo Jatim, dilansir Kamis (6/11/2025).

Untuk itu, Kominfo Jatim mendorong seluruh Perangkat Daerah, pemerintah kabupaten, dan kota agar memastikan penggunaan domain jatimprov.go.id dilakukan secara benar dan aman, melalui tahapan pengujian keamanan atau IT Security Assessment (ITSA) sebelum dioperasionalkan.

“Langkah ini bukan sekadar teknis, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan digital daerah, melindungi data publik, serta mencegah risiko defacement, phishing, dan kebocoran data yang dapat merusak reputasi institusi pemerintah,” tambahnya.

Kegiatan Cerdig ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Jatim dalam menghadirkan pemerintahan digital yang aman, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi dan kesadaran digital di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Dr. Tony Dwi Susanto dalam paparannya bertajuk Fungsi Strategis Domain Pemerintah dan Ketentuan Permenkomdigi No. 5 Tahun 2025, menjelaskan bahwa domain go.id merupakan identitas resmi instansi pemerintah yang membedakannya dari situs komersial maupun pribadi.

“Penggunaan domain go.id berfungsi untuk meningkatkan keamanan data, mencegah penyebaran informasi palsu, serta mendukung integrasi layanan digital nasional sesuai arah transformasi pemerintahan digital Indonesia,” jelasnya.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait