Waspada Rekayasa Digital, Diskominfo Jatim Kupas Modus Siber
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 19 jam yang lalu
Webinar CERDIG Bedah Ruang Siber Jawa Timur Jilid XV
Kominfo Jatim - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, membuka Webinar CERDIG (CERDAS DIGITAL) Beruang Siber (Bedah Ruang Siber) Jawa Timur Jilid XV bertajuk "Waspada Rekayasa Digital: dari Pejabat Palsu sampai Cinta Palsu", secara daring.
Webinar tersebut diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Panit 2 Subdit 1 Ditres Siber Polda Jawa Timur, IPDA Kresna Wijaya.
Dalam sambutannya, Sherlita mengatakan transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari komunikasi, transaksi keuangan, hingga pelayanan pemerintahan. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber juga terus berkembang dengan modus yang semakin kompleks.
Menurutnya, pelaku kejahatan siber kini lebih banyak memanfaatkan rekayasa sosial (social engineering) untuk memengaruhi psikologis korban. Modus yang digunakan pun semakin beragam, mulai dari romance scam, pencatutan identitas pejabat melalui akun media sosial maupun nomor WhatsApp palsu, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
"Transformasi digital harus diiringi dengan peningkatan literasi keamanan digital. Masyarakat tidak cukup hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga harus berkemampuan mengenali, memverifikasi, dan mengonfirmasi setiap identitas maupun informasi yang diterima sebelum mengambil keputusan. Kewaspadaan menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai bentuk rekayasa digital," ujar Sherlita.
Ia menegaskan, ancaman rekayasa sosial kini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga lingkungan pemerintahan melalui pencatutan identitas pejabat untuk memperoleh keuntungan tertentu.
"Kasus pengatasnamaan pejabat yang memanfaatkan akun maupun nomor telepon palsu beberapa kali terjadi. Bahkan, perkembangan teknologi memungkinkan pelaku menggunakan deepfake untuk memanipulasi video sehingga tampak seolah-olah berasal dari pejabat yang sebenarnya. Karena itu, setiap permintaan yang bersifat mendesak, terutama yang berkaitan dengan transfer dana, data pribadi, atau informasi penting, wajib diverifikasi melalui kanal resmi," tegasnya, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Kamis (23/7/2026).
Sherlita menambahkan, meningkatnya kasus kejahatan siber menunjukkan bahwa kesadaran terhadap keamanan digital harus menjadi budaya bersama, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
"Keamanan digital dimulai dari kebiasaan sederhana, yaitu selalu melakukan verifikasi identitas melalui saluran resmi, tidak mudah percaya terhadap pesan yang mendesak, dan tidak mudah terpengaruh oleh manipulasi emosional. Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk mitigasi risiko siber yang paling efektif," katanya.
Melalui webinar CERDIG, Sherlita berharap literasi keamanan digital masyarakat terus meningkat sehingga mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman siber yang berkembang seiring pesatnya transformasi digital.
Sementara itu, Panit 2 Subdit 1 Ditres Siber Polda Jawa Timur, IPDA Kresna Wijaya, memaparkan berbagai modus rekayasa sosial yang saat ini banyak dimanfaatkan pelaku kejahatan siber. Menurutnya, korban umumnya diperdaya melalui pendekatan psikologis hingga tanpa sadar menyerahkan data pribadi, kode OTP, maupun melakukan transfer dana.
Kresna mengungkapkan, tren penipuan berbasis rekayasa sosial terus meningkat. Salah satu kasus yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada Juni 2026 adalah sindikat love scamming internasional dengan 53 korban, 22 di antaranya berasal dari Jawa Timur, dengan total kerugian sekitar Rp1,1 miliar.
"Kewaspadaan dan kemampuan mengidentifikasi ciri-ciri rekayasa digital menjadi benteng utama untuk mencegah berbagai bentuk penipuan siber. Jangan mudah percaya terhadap identitas yang ditampilkan pelaku. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum menindaklanjuti permintaan apa pun, terutama yang berkaitan dengan uang maupun data pribadi," ujar Kresna.
Melalui webinar ini, peserta diharapkan mampu memahami berbagai tren dan modus rekayasa sosial di era digital, mengenali ciri-ciri romance scam maupun pengatasnamaan pejabat, serta meningkatkan kemampuan memverifikasi identitas sebelum menindaklanjuti permintaan yang mencurigakan. Diskominfo Jawa Timur berharap CERDIG terus menjadi ruang edukasi untuk memperkuat budaya keamanan digital dan meningkatkan ketangguhan masyarakat menghadapi ancaman kejahatan siber.
