Kominfo Jatim Perluas Portal Perlinsos Digital ke 38 Daerah
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 17 jam yang lalu
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial
Kominfo Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong percepatan digitalisasi perlindungan sosial melalui pemanfaatan Portal Perlindungan Sosial Provinsi Jawa Timur. Upaya tersebut dilakukan dengan memperluas pemanfaatan layanan digital dari 23 kabupaten/kota yang sebelumnya menjadi pilot project menuju seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial yang digelar secara daring, Jumat (25/9/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengatakan kolaborasi seluruh pihak diperlukan untuk memperluas pemanfaatan perlindungan sosial (Perlinsos) digital di Jawa Timur. Menurutnya, sinergi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran Dinas Kominfo diperlukan untuk mendorong keterlibatan pemerintah daerah sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial secara digital.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal dan pemicu bagi kabupaten/kota, provinsi, teman-teman di Kominfo juga untuk kemudian kita sama-sama menyukseskan Perlinsos digital ini di Jawa Timur,” ujar Sherlita.
Perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan yang dianggarkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat diberikan kepada masyarakat yang tepat sasaran. Sherlita menjelaskan, Portal Perlinsos menjadi salah satu sarana untuk mendukung pendaftaran bantuan sosial, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri maupun melalui agen Perlinsos digital. Agen tersebut membantu masyarakat dalam proses pendaftaran hingga pengajuan sanggah apabila terdapat permasalahan terkait data maupun kepesertaan bantuan sosial.
Penguatan ekosistem Perlinsos digital juga dilakukan melalui peran jajaran Dinas Kominfo di kabupaten/kota sebagai agen Perlinsos. Peran tersebut turut memperkuat penyebarluasan informasi sekaligus mendorong kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial secara digital. Selain mekanisme pendaftaran, pemanfaatan dashboard monitoring menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Perlinsos digital. Dashboard digunakan untuk memantau perkembangan pendaftaran Perlinsos di masing-masing daerah. Melalui pemantauan tersebut, pemerintah daerah dapat melihat capaian pendaftaran sekaligus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Rahmat Danu Andika dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang menangani bidang perlindungan sosial mengatakan, tahun 2026 menjadi periode registrasi ulang bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH dan sembako atau BPNT pada 2027. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut perlu melakukan pendaftaran melalui Perlinsos pada 2026, baik bagi masyarakat yang saat ini sudah menjadi penerima maupun yang belum menerima bantuan. Rahmat menyebutkan, hingga saat ini terdapat sekitar 907 ribu kepala keluarga (KK) yang telah melakukan pendaftaran dari total sekitar 15 juta KK. Jumlah tersebut mencapai 6,03 persen.
Sementara itu, jumlah agen Perlinsos di Jawa Timur telah mencapai 37.135 orang. Para agen berasal dari berbagai unsur, antara lain kepala lingkungan, RT/RW, pegawai pemerintah daerah, pendamping PKH, masyarakat umum, kader Dasa Wisma, pendamping TKSK, ASN, kepala desa, dan Puskesmas. Perluasan Perlinsos digital ke seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. Di sisi lain, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan pendaftaran, memperoleh informasi, serta menyampaikan pengajuan sanggah secara digital. Pemanfaatan layanan dan dashboard monitoring tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemantauan perkembangan perlindungan sosial di masing-masing daerah.
