TNI dan Jatim Perkuat Pertahanan Siber Hadapi Perang Kognitif
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 5 hari yang lalu
Jatim Jadi Lokus Kajian TNI untuk Penguatan Pertahanan Siber dan Perang Kognitif
Kominfo Jatim - Upaya memperkuat sistem pertahanan siber dalam menghadapi ancaman perang kognitif terus dilakukan melalui penyusunan kajian oleh Staf Ahli Panglima TNI Bidang Intelmil dan Siber di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, di Surabaya.
Marsda TNI Esron Sahat B. Sinaga menjelaskan bahwa ancaman siber saat ini tidak lagi hanya menyasar jaringan dan sistem teknologi, tetapi juga telah berkembang ke ranah kognitif yang memengaruhi pola pikir, opini, dan persepsi masyarakat. Karena itu, pendekatan penguatan pertahanan dilakukan melalui empat aspek utama, yakni intelijen, komunikasi informasi, siber, dan psikologi.
“Konsep siber saat ini tidak hanya terkait jaringan, tetapi sudah masuk ke ranah kognitif yang menyasar pola pikir dan persepsi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan pertahanan siber ke depan membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dilakukan oleh TNI semata. Menurutnya, sinergi bersama komponen cadangan, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menjadi kunci menghadapi kompleksitas ancaman digital.
“Ke depan, penguatan ini tidak bisa dilakukan oleh TNI saja, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik komponen cadangan, kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” tambahnya.
Esron juga menyebut Jawa Timur dipilih sebagai salah satu lokasi kegiatan karena dinilai aktif dan memiliki kesiapan yang baik dalam penguatan keamanan siber. Hasil kajian di Jawa Timur dinilai mampu memberikan gambaran strategis bagi penyusunan kebijakan ke depan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa penguatan keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah harus didukung regulasi yang jelas dan terintegrasi.
Ia menjelaskan, Pemprov Jawa Timur telah memiliki Peraturan Gubernur tentang Manajemen Keamanan Informasi Tahun 2023 yang terintegrasi dalam kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024. Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui berbagai keputusan kepala daerah dan sekretaris daerah terkait manajemen SPBE serta pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber.
“Di pemerintahan itu kita tidak bisa bergerak tanpa dasar hukum. Jadi kami memiliki Peraturan Gubernur tentang Manajemen Keamanan Informasi tahun 2023 yang kemudian diintegrasikan ke dalam kebijakan SPBE tahun 2024,” jelas Sherlita, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, hingga tahun 2025 seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur telah memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Meski demikian, pembentukan tim tersebut memerlukan proses panjang hingga empat tahun karena keterbatasan sumber daya manusia di bidang keamanan siber.
Selain itu, Pemprov Jatim juga telah menyusun 13 standar operasional prosedur (SOP) keamanan informasi, disertai penguatan layanan seperti sosialisasi, bimbingan teknis, audit internal, pengelolaan domain, hingga penguatan infrastruktur keamanan digital.
Dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, Pemprov Jatim juga mengembangkan program Cerdas Digital (CERDIG) dengan melibatkan berbagai organisasi masyarakat. Inovasi lainnya adalah Klinik Hoaks yang kini berkembang menjadi platform dua arah untuk klarifikasi informasi masyarakat dan telah direplikasi di sejumlah daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks, termasuk ancaman perang kognitif di era transformasi digital.
