Meutya Hafid Kukuhkan 7 Anggota KIP Periode 2026–2030
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030. Kepengurusan baru ini diharapkan memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus menghadapi tantangan era digital, mulai dari hoaks, misinformasi, disinformasi hingga deepfake. Pemerintah menargetkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik meningkat dari 66,43 menjadi sedikitnya 75 pada tahun depan.
