Jamkrida Jatim Dapat Suntikan Modal Rp100 Miliar hingga 2029
Pemprov Jawa Timur dan DPRD Jatim menyepakati tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk Jamkrida Jatim Perseroda. Tambahan modal tersebut akan diberikan bertahap pada 2027-2029 untuk memperkuat struktur permodalan dan menjaga kesehatan perusahaan. Langkah ini juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 9,78 juta unit usaha.
