Gubernur Jatim Usung RAPBD 2026 untuk Pangan, Energi & Ekonomi
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 12 Sep 2025 10.47 WIB

Foto: Humas Sekretariat DPRD Prov. Jatim
Kominfo Jatim - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (10/9).
Dalam paparannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa RAPBD Jatim 2026 disusun selaras dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, yaitu “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusi.” Tema tersebut diterjemahkan melalui delapan arah kebijakan prioritas pembangunan nasional, yang kemudian diturunkan ke dalam tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jatim 2026: “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas menuju Kemandirian Pangan dan Energi.”
“RKPD 2026 disusun berdasarkan Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 sehingga sejalan dengan visi, misi, serta program kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih,” jelas Khofifah, melalui laman resmi Dinas Kominfo Jatim, dilansir Jumat (12/9/2025).
Dalam paparannya, Khofifah menyebutkan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan nasional. Berdasarkan World Economic Outlook edisi Juli 2025, pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diproyeksikan sebesar 3,1 persen dengan inflasi 3,6 persen.
Adapun asumsi makro dalam APBN 2026 mencakup pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, serta nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS.
Sementara itu, struktur RAPBD Jatim 2026 terdiri dari:
- Pendapatan Daerah Rp28,26 triliun, meliputi:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,24 triliun
- Pendapatan Transfer Rp10,99 triliun
- Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp28,15 miliar
-
Belanja Daerah diproyeksikan Rp29,25 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Dari struktur tersebut, terdapat defisit sebesar Rp994 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari perkiraan SiLPA 2025 sebesar Rp1,003 triliun.
Khofifah menambahkan, arah pembangunan Jatim 2026 difokuskan pada sembilan prioritas utama, antara lain:
- Percepatan pengentasan kemiskinan.
- Penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
- Peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
- Penguatan kualitas pendidikan.
- Peningkatan layanan kesehatan.
- Tata kelola pemerintahan yang baik.
- Peningkatan daya saing ekonomi daerah.
- Menjaga harmoni sosial. Kelestarian lingkungan hidup.
Dengan sembilan arah kebijakan tersebut, RAPBD Jatim 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.
Mengakhiri paparannya, Khofifah menekankan bahwa RAPBD 2026 tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan aspek inklusivitas dan kemandirian.
“Dengan sinergi kebijakan fiskal yang efektif dan prioritas pembangunan yang jelas, RAPBD Jatim 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus memperkuat kemandirian pangan dan energi di Jawa Timur,” pungkas Gubernur Khofifah.