15 Desa Jatim Raih Predikat 'Desa Terang', Bukti Transparansi
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 30 Sep 2025 09.25 WIB

Foto: Komisi Informasi Jawa Timur
Kominfo Jatim – Dalam momentum Right to Know Day (RTKD) 28 September 2025, Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menegaskan peran desa sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik. Tahun ini, KI Jatim menetapkan 15 desa sebagai ‘Desa Terang’ setelah melalui monitoring dan evaluasi (Self Assessment Questionnaire dan visitasi lapangan).
Predikat ini diberikan kepada desa dengan nilai di atas 80, sesuai standar layanan informasi publik desa berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2018. ‘Desa Terang’ sendiri bermakna Terbuka, Akuntabel, dan Global.
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menyampaikan apresiasinya.
“Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya baru di desa-desa. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan wawasan global, desa mampu tumbuh lebih inklusif, inovatif, dan berdaya saing,” jelasnya, melalui laman resmi Dinas Kominfo Jatim, dilansir Selasa (30/9/2025).
Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, menegaskan komitmen memperluas praktik KIP hingga seluruh desa.
“Momentum Right to Know Day ini menjadi pijakan bersama bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Menurut Sholahuddin, keterbukaan informasi menjadi pintu masuk menuju desa modern dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai pilar kesejahteraan.
15 Desa Terang Jawa Timur 2025:
- Malangsari (Nganjuk)
- Pungpungan, Tikusan (Bojonegoro)
- Wates, Gonggang (Magetan)
- Sidomukti, Sidomulyo (Jember)
- Sekarputih, Kemaduh (Nganjuk)
- Sumberejo (Madiun)
- Pademawu Timur (Pamekasan)
- Wates, Tembalang (Blitar)
- Merkawang (Tuban)
- Simoangin-Angin (Sidoarjo)
Penganugerahan predikat Desa Terang kepada 15 desa di Jawa Timur tahun 2025 menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi publik kini bukan sekadar slogan, tetapi sudah menjadi budaya yang tumbuh di tingkat desa. Langkah ini tidak hanya memperkuat demokrasi di akar rumput, tetapi juga mendorong terciptanya desa modern yang transparan, akuntabel, serta mampu bersaing dalam era globalisasi.
Dengan semakin banyak desa yang mengadopsi prinsip keterbukaan informasi, diharapkan Jawa Timur bisa menjadi contoh nasional dalam praktik good governance di tingkat desa.