Jamkrida Jatim Dapat Suntikan Modal, Dividen Diproyeksi Naik 400%
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 16 jam yang lalu
Wagub Emil Sampaikan Jawaban Gubernur Jatim Tentang Raperda PT Jamkrida
Jatim Newsroom – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan jawaban Gubernur Jawa Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada PT Jamkrida Jawa Timur (Perseroda).
Dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Emil menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur merencanakan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada Jamkrida Jatim. Tambahan modal tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan setoran dividen perusahaan kepada pemerintah daerah secara signifikan.
“Apabila realisasi penyertaan modal sebesar Rp300 miliar telah dilaksanakan, maka proyeksi dividen yang akan disetorkan sebesar Rp12 miliar atau mengalami kenaikan setara 400 persen,” tegas Emil.
Menurutnya, penyertaan modal tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor usaha produktif.
“Penambahan modal disetor tidak semata-mata bertujuan memperkuat struktur permodalan, melainkan juga sebagai instrumen untuk memperluas kapasitas penjaminan dan meningkatkan dampak sosial-ekonomi secara terukur,” ujarnya, dikutip melalui laman resmi Kominfo Jatim, Kamis (12/3/2026).
Pemerintah provinsi menilai penguatan modal perusahaan penjamin kredit daerah tersebut akan memperbesar kapasitas penjaminan sehingga semakin banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat mengakses pembiayaan dari perbankan.
Skema penjaminan ini selama ini menjadi solusi bagi pelaku usaha yang memiliki usaha layak secara bisnis, namun belum memenuhi persyaratan agunan atau belum dinilai bankable oleh lembaga keuangan.
“Penguatan modal akan meningkatkan ruang ekspansi penjaminan sehingga lebih banyak UMKM dapat dijangkau, khususnya yang memiliki keterbatasan agunan namun layak secara usaha,” kata Emil.
Data hingga 31 Desember 2025 menunjukkan Jamkrida Jatim telah melayani sebanyak 2.231.871 pelaku UMKM dengan total nilai penjaminan mencapai Rp86,99 triliun.
Melalui perluasan penjaminan kredit tersebut, pemerintah daerah berharap pertumbuhan kredit produktif meningkat sekaligus memperkuat inklusi keuangan di Jawa Timur. Dampak lanjutannya diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi riil serta memperluas penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM.
Meski demikian, Emil menegaskan bahwa realisasi penyertaan modal tersebut tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak membebani anggaran.
Pemerintah provinsi juga memastikan bahwa pemenuhan belanja wajib dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas sebelum mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal.
Selain itu, pengawasan terhadap perusahaan daerah tersebut akan terus dilakukan melalui laporan kinerja kepada pemerintah daerah serta pengawasan dari regulator sektor jasa keuangan.
