DPRD Jatim Minta KAI Perkuat Mitigasi di Perlintasan Kereta
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 1 hari yang lalu
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif
Kominfo Jatim - Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, mengingatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar tidak hanya mengandalkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan perlintasan sebidang, tetapi juga memperkuat sistem mitigasi untuk mencegah potensi kecelakaan.
Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipatif, seperti pemasangan alarm di pos jaga serta pembinaan secara berkala kepada petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL).
"Kami mengingatkan kepada jajaran manajemen PT KAI bahwa keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama. Karena itu, jangan hanya mengandalkan SOP di perlintasan, tetapi juga harus ada langkah-langkah mitigatif untuk menghindari potensi yang menimbulkan risiko keselamatan, seperti alarm di pos jaga serta pembinaan secara berkala kepada petugas PJL," kata Khusnul, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Jumat (24/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya video yang memperlihatkan seorang petugas Penjaga Jalan Lintas (JPL) diduga tertidur saat bertugas di perlintasan kereta api Mengkreng, Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Khusnul menilai potensi kecelakaan di perlintasan sebidang masih tetap tinggi meskipun sejumlah lokasi telah dilengkapi palang pintu, pos jaga, maupun petugas penjaga perlintasan.
Karena itu, ia menegaskan upaya meningkatkan keselamatan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, PT KAI Daop 7 Madiun, hingga masyarakat sebagai pengguna jalan harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan.
"Persoalan ini harus kita selesaikan bersama-sama. Pemerintah daerah, Dishub, PT KAI Daop 7 Madiun harus melakukan langkah mitigatif sesuai regulasi. Sementara pengguna jalan juga harus lebih hati-hati dan sabar sesaat sebelum melintasi rel kereta api, sesuai slogan PT KAI, 'Berhenti, tengok kanan-kiri, aman, jalan'," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan palang pintu bukan merupakan jaminan keselamatan bagi pengguna jalan. Menurutnya, fasilitas tersebut hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api sehingga kewaspadaan pengendara tetap menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan.
Selain menyoroti peristiwa di Nganjuk, Khusnul juga menyinggung kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan liar Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Selasa (21/7/2026), yang menewaskan seorang pelajar.
Ia meminta PT KAI Daop 7 Madiun segera menutup permanen perlintasan liar tersebut karena di lokasi yang sama telah tersedia perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu, pos jaga, dan petugas PJL.
"Kami minta PT KAI Daop 7 Madiun melakukan penutupan permanen perlintasan liar tersebut. Terlebih di Desa Jambean sudah tersedia perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu, pos jaga, dan petugas PJL, sehingga masyarakat seharusnya menggunakan jalur yang lebih aman," tegasnya.
Politisi asal Kediri itu berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan perlintasan kereta api segera dilakukan guna mencegah terulangnya insiden serupa dan meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang.
