Diskominfo Jatim Bangun Budaya Transparansi lewat Inovasi Digital


Diskominfo Jatim Tegas Wujudkan Keterbukaan Informasi yang Inklusif

Diskominfo Jatim Tegaskan Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Inklusif dan Berkelanjutan

Kominfo Jatim - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat langkah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP) yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui strategi komunikasi yang adaptif, inovasi digital, serta pelayanan informasi yang ramah bagi semua kalangan, Diskominfo Jatim menegaskan perannya sebagai motor utama dalam implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

“Transparansi adalah fondasi pemerintahan yang bersih. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak informasi secara mudah, cepat, dan setara,” ujar Sherlita dalam kegiatan Tahapan Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Jawa Timur Tahun 2025, yang digelar secara daring, melansir laman Dinas Kominfo Jatim, Kamis (23/10/2025).

Sebagai PPID Utama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Diskominfo Jatim aktif menyebarluaskan informasi publik melalui berbagai kanal resmi. Berdasarkan data per 8 Oktober 2025, tercatat:

  • 5.366 berita di Jatim Newsroom,
  • 3.003 berita di Info Publik, dan
  • 2.300 unggahan di berbagai kanal digital.

Aktivitas media sosial pun menunjukkan konsistensi tinggi dengan 8.784 postingan di Instagram, 6,4 ribu di Twitter, dan 121 konten di TikTok.

Selain itu, berbagai inovasi digital juga dihadirkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik, antara lain:

  • Open Data Jawa Timur, platform berbasis data yang terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota;
  • Klinik Hoaks, layanan klarifikasi berita bohong yang telah mencatat 379 ribu penayangan sejak 2021 dan direplikasi di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, serta sembilan kabupaten/kota di Jatim;
  • Dashboard Pengaduan dan Asisten AI, sistem terintegrasi dengan kanal nasional SP4N-Lapor! yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan memperoleh respons cepat berbasis kecerdasan buatan.

Komitmen Diskominfo Jatim juga diwujudkan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, termasuk perguruan tinggi dan Balai Bahasa Jatim. Program seperti Duta Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025, Goes To Campus, serta Pelatihan Bahasa Indonesia bagi Pejabat Komunikasi Publik menjadi wadah untuk memperkuat literasi informasi di kalangan akademisi dan ASN.

Di sisi lain, Diskominfo Jatim juga memastikan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas, antara lain melalui penyediaan fitur Komputer Bicara dan pelatihan etika pelayanan bagi petugas PPID bekerja sama dengan Komunitas Mata Hati dan Gerkatin Jatim. Ke depan, Diskominfo Jatim berkomitmen untuk terus memperkuat literasi publik melalui konten edukatif dan kampanye digital, kapasitas ,SDM pengelola PPID, kolaborasi inovatif dengan lembaga pendidikan, serta integrasi sistem informasi antar-OPD dan kabupaten/kota di Jawa Timur.

Dengan strategi, inovasi, dan komitmen yang terarah, Diskominfo Jatim menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar penyediaan data, tetapi juga langkah nyata dalam membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait