Komisi C DPRD Jatim Apresiasi Lonjakan PAD RSUD


Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur, Membacakan Laporan Komisi C

Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur, Hartono, Membacakan Laporan Komisi C Terkait Rancangan Peraturan Daerah

Kominfo Jatim - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengapresiasi kinerja sektor kesehatan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, Komisi C meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar kontribusinya terhadap PAD semakin merata.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur, Hartono, saat membacakan laporan Komisi C terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur.

Hartono menjelaskan, pendapatan dari Rumah Sakit Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BLUD di bawah Dinas Kesehatan berhasil mencapai Rp3,74 triliun atau 114,71 persen dari target sebesar Rp3,26 triliun.

Atas capaian tersebut, Komisi C memberikan apresiasi kepada organisasi perangkat daerah yang mampu melampaui target pendapatan karena dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kemandirian fiskal daerah.

Kontribusi terbesar berasal dari RSUD dr. Soetomo Surabaya dengan realisasi pendapatan sebesar Rp1,64 triliun atau 121,74 persen dari target Rp1,35 triliun. Selanjutnya RSUD dr. Saiful Anwar Malang mencatat realisasi Rp957,06 miliar atau 106,87 persen dari target Rp895,53 miliar, sedangkan RSUD dr. Sudono Madiun membukukan pendapatan sebesar Rp305,36 miliar atau 122,15 persen dari target Rp250 miliar.

Selain mengapresiasi kinerja sektor kesehatan, Komisi C juga mencermati kontribusi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Secara keseluruhan, realisasi PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp488,61 miliar atau 100,10 persen dari target sebesar Rp488,11 miliar.

Meski target tersebut tercapai, Komisi C menilai kontribusi dividen masih belum merata dan didominasi oleh beberapa BUMD.

"Komisi C mencermati bahwa kontribusi dividen masih didominasi oleh beberapa BUMD tertentu, khususnya PT Bank Jatim Tbk dan PT Petrogas Jatim Utama, sedangkan kontribusi BUMD lainnya masih relatif terbatas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan BUMD dalam memberikan nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah masih belum merata," ujar Hartono, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Senin (13/7/2026).

Ia merinci, PT Bank Jatim Tbk menyumbang dividen terbesar sebesar Rp420 miliar, disusul PT Petrogas Jatim Utama sebesar Rp34 miliar dan PT SIER sebesar Rp17,90 miliar. Sementara itu, kontribusi dividen dari BUMD lainnya meliputi PT BPR Jatim sebesar Rp9,61 miliar, PT Jamkrida Jatim Rp2,50 miliar, PT Jatim Grha Utama Rp1,71 miliar, PT Panca Wira Usaha Rp1,65 miliar, dan PT Air Bersih Jatim Rp1,23 miliar.

Komisi C juga mencatat PT Askrida belum menyetorkan dividen pada Tahun Anggaran 2025 karena mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan laba untuk pembentukan cadangan teknis sesuai tingkat risiko perusahaan.

Untuk itu, Komisi C meminta Gubernur Jawa Timur selaku Pemegang Saham Pengendali terus melakukan evaluasi terhadap kinerja direksi dan dewan komisaris BUMD berdasarkan indikator yang terukur, meliputi pencapaian laba, tingkat kesehatan perusahaan, efektivitas penyertaan modal, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta kontribusi terhadap PAD.

Selain itu, Komisi C mendorong Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur meningkatkan pembinaan terhadap BUMD yang kinerjanya masih perlu ditingkatkan melalui penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan efisiensi operasional, inovasi bisnis, optimalisasi aset, serta penyusunan business roadmap yang terukur.

Komisi C juga mendorong BUMD memperluas investasi produktif melalui diversifikasi usaha, penguatan kemitraan strategis dengan sektor swasta, BUMN, maupun investor, serta mengarahkan pengembangan usaha pada sektor-sektor prioritas seperti energi, kawasan industri, logistik, perdagangan, pangan dan agroindustri, infrastruktur, serta ekonomi hijau.

"Pengembangan investasi hendaknya diarahkan pada sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, BUMD tidak hanya berperan sebagai penyumbang dividen, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah," pungkas Hartono.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait