Komisi E DPRD Jatim Dorong APBD Fokus pada Dampak Nyata
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 8 jam yang lalu
Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, Membacakan Laporan Komisi E Terhadap Raperda
Kominfo Jatim - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan Laporan Komisi E terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur.
"Setiap rupiah APBD harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Timur," ujar Puguh, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Senin (13/7/2026).
Komisi E mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berhasil merealisasikan serapan anggaran bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp17,756 triliun atau 93,94 persen dari total pagu Rp18,794 triliun. Meski demikian, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp1,12 triliun, dengan porsi terbesar berada di Dinas Pendidikan sebesar Rp700,126 miliar dan Dinas Kesehatan sebesar Rp163,301 miliar.
Menurut Puguh, tingginya realisasi anggaran belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai tantangan di sektor kesejahteraan rakyat, seperti pemerataan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, perlindungan perempuan dan anak, hingga penyerapan tenaga kerja.
Karena itu, Komisi E merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengubah paradigma penganggaran dari budget driven menjadi outcome driven budgeting, yakni penganggaran yang berorientasi pada hasil serta dampak nyata bagi masyarakat.
"Setiap program harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Anggaran pendidikan harus berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan, anggaran kesehatan harus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan anggaran sosial harus mampu menurunkan angka kemiskinan secara nyata," katanya.
Di bidang pendidikan, Komisi E menilai sejumlah indikator kualitas pendidikan, seperti literasi, numerasi, dan rata-rata lama sekolah masih perlu ditingkatkan. Pemerintah juga didorong memperluas akses pendidikan bagi anak tidak sekolah dan penyandang disabilitas melalui penguatan pendidikan inklusif, penambahan Guru Pendidikan Khusus (GPK), serta penyediaan layanan yang lebih ramah disabilitas.
Pada sektor kesehatan, Komisi E mendorong agar belanja kesehatan lebih diarahkan pada upaya promotif dan preventif, seperti percepatan penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, penyakit tidak menular, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta perluasan Program Cek Kesehatan Gratis agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga diminta memperkuat layanan kesehatan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih merata.
Komisi E turut memberikan perhatian terhadap penanganan kemiskinan. Menurutnya, program bantuan sosial perlu diikuti dengan pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan kerja, penguatan UMKM, perluasan akses permodalan, serta strategi graduasi penerima bantuan agar mampu mandiri secara ekonomi.
Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Komisi E berharap APBD Jawa Timur ke depan semakin berkualitas, efektif, dan mampu menjadi instrumen pembangunan yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pengentasan kemiskinan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
