Tanpa Kertas di Meja, Sekda Sultra Terapkan TTE Terintegrasi


Sultra resmi menjalin kerja sama dengan Kemenkumham

Sultra resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi administrasi pemerintahan.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, mewakili Pemerintah Provinsi Sultra, bertempat di Kantor Gubernur Sultra pada Senin, 27 November 2023.

Dalam sambutannya, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari replikasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (SUMAKER) yang telah diterapkan di Kemenkumham. Sistem ini akan mendorong transformasi teknologi administrasi di lingkungan Pemprov Sultra menuju platform digital yang terintegrasi.

“Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kita mendorong penggunaan sistem digital untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kerja, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik,” jelas Andap.

Ia juga menekankan bahwa replikasi sistem ini tidak memerlukan biaya atau nol rupiah, dan akan diawali dengan pelatihan admin serta uji coba teknis agar implementasi berjalan optimal.

“Kami akan lakukan konfigurasi sistem, pelatihan kepada admin dan user, serta sosialisasi kepada jajaran Pemprov. Uji coba akan dilaksanakan agar saat diterapkan, sistem sudah siap secara teknis dan SDM,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan kertas, menekan biaya operasional, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait