Fraksi DPRD Jatim Sepakat Raperda APBD 2025 Dibahas Lanjut


Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur

Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur

Kominfo Jatim - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono dan M. Hidayat, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono bersama jajaran kepala perangkat daerah.

Selain membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian pendapat Panitia Khusus mengenai perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, menyampaikan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya sepakat Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di komisi-komisi DPRD.

"Kesimpulan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Jawa Timur, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi. Adapun berbagai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD agar menjadi perhatian Pemerintah Provinsi," ujarnya.

Selanjutnya, berbagai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur akan menjadi bahan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif pada tahapan selanjutnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp31,20 triliun atau sebesar 93,82 persen dari total anggaran Rp33,25 triliun. Menurutnya, meskipun sebagian besar program telah terlaksana, masih terdapat anggaran sekitar Rp2,05 triliun yang belum terserap.

"Secara umum tingkat realisasi tersebut menunjukkan sebagian besar program telah berjalan. Namun masih terdapat anggaran lebih dari Rp2 triliun yang belum terealisasi. Hal ini perlu dievaluasi secara komprehensif agar diketahui faktor-faktor penyebabnya dan tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya," katanya.

Puguh berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki tata kelola anggaran agar lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait