Pemprov Jatim Susun RPP Pesantren untuk 5 Tahun ke Depan


Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pengembangan Pesantren (RPP) di Gedung Binaloka Adhikara

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pengembangan Pesantren (RPP) di Gedung Binaloka Adhikara

Kominfo Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan perhatian serius terhadap pengembangan pesantren melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pengembangan Pesantren (RPP) yang digelar di Gedung Binaloka Adhikara, Surabaya. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan pengembangan pesantren lima tahun ke depan agar lebih terarah, terukur, dan berdampak luas.

Rakor tersebut dihadiri 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim serta 50 perwakilan pondok pesantren dari berbagai daerah. Keterlibatan lintas sektor ini menegaskan bahwa pembangunan pesantren membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Agung Subagyo, menyampaikan bahwa penyusunan RPP bertujuan menghadirkan peta jalan pengembangan pesantren yang komprehensif dan berkelanjutan. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, penguatan moral, serta pemberdayaan ekonomi umat.

“RPP disusun untuk menghadirkan arah kebijakan pengembangan pesantren yang terintegrasi sehingga mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai keislaman dan kemandirian pesantren,” ujarnya.

Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kukuh Tri Sandi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah program prioritas. Di antaranya pengembangan ekonomi pesantren melalui Ekotren OPOP, beasiswa santri unggulan, Jatim World Class Education, PESTANA, serta program peningkatan kualitas SDM pesantren.

“Pesantren harus menjadi bagian penting pembangunan daerah. Karena itu, program prioritas terus diarahkan agar pesantren semakin maju, mandiri, dan kompetitif,” jelasnya, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Senin (4/5/2026).

Sementara itu, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Imam Turmudzi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 7.425 pondok pesantren di Jawa Timur. Potensi besar tersebut, menurutnya, perlu terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Ia juga mengenalkan program TOPTREN sebagai upaya memperluas promosi dan penguatan citra pesantren.

“Pesantren di Jawa Timur memiliki kekuatan besar. Tinggal bagaimana seluruh pihak hadir memberikan dukungan nyata agar semakin berkembang,” katanya.

Dari sisi regulasi, perwakilan Biro Hukum Setdaprov Jatim, Wahyu, menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat dalam mendukung program pengembangan pesantren. Menurutnya, regulasi akan memberikan kepastian arah kebijakan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.

“Setiap langkah pembangunan pesantren harus didukung aturan yang jelas agar pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal One Pesantren One Product Jawa Timur, Gus Ghofirin, menambahkan bahwa pesantren kini juga berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Program OPOP, kata dia, terus mendorong kemandirian usaha pesantren melalui pendampingan, pelatihan, dan perluasan akses pasar.

“Pesantren memiliki potensi luar biasa. Jika dikelola bersama dan diberi ruang berkembang, pesantren akan menjadi kekuatan ekonomi umat yang mampu membawa kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Melalui rakor ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan yang mampu mendorong kemajuan pesantren di Jawa Timur secara berkelanjutan dalam lima tahun ke depan.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait