Pemprov Jatim Kembali Raih WTP, Rekor 11 Tahun Beruntun


Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11

Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11

Kominfo Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi istimewa karena merupakan opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut sejak 2015.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang kembali diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Khofifah, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Kamis (11/6/2026). 

Ia menegaskan, Pemprov Jatim akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Selain itu, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Dalam pemeriksaannya, BPK menyatakan laporan keuangan Pemprov Jatim telah disajikan secara wajar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kecukupan pengungkapan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya terkait pelaksanaan beberapa paket pekerjaan yang belum selesai tepat waktu, pengelolaan bantuan keuangan kepada desa yang belum memadai, serta pengelolaan jaminan pertambangan yang masih perlu diperkuat.

Direktur Jenderal PKN V BPK RI, Widhi Widayat, menegaskan bahwa temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan sehingga opini WTP tetap diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Widhi juga mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemprov Jatim mencapai sekitar 86 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 75 persen.

“Hal yang menggembirakan adalah tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan hasil yang baik. Tingkat penyelesaian rekomendasi mencapai sekitar 86 persen, sementara rata-rata nasional berada di angka 75 persen,” katanya.

Berdasarkan data BPK, sejak 2005 hingga Semester II Tahun 2025 telah diterbitkan sebanyak 1.956 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.681 rekomendasi atau sekitar 86,20 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan.

Raihan opini WTP ke-11 berturut-turut ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait