Kominfo Jatim Perkuat KIM Pasuruan Hadapi Era Digital
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 2 hari yang lalu
Kelompok Informasi Masyarakat Jadi Mesin Informasi Desa
Kominfo Jatim - Peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Pasuruan mulai diarahkan keluar dari pola lama yang cenderung pasif. Di tengah derasnya arus informasi digital, KIM didorong menjadi penggerak utama diseminasi informasi publik di tingkat desa sekaligus garda terdepan dalam menangkal hoaks. Penguatan peran ini sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 yang membawa perubahan signifikan terhadap posisi KIM. Jika sebelumnya berbasis komunitas sosial, kini KIM diposisikan sebagai mitra resmi pemerintah dalam sistem komunikasi publik yang terintegrasi secara digital. Tantangan yang muncul bukan lagi pada eksistensi, melainkan pada kapasitas dan relevansinya di era digital.
Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini menuntut transformasi cara kerja KIM. Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi KIM se-Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan di Pandaan. Menurutnya, KIM kini harus mampu memproduksi konten, mengelola informasi, hingga memastikan validitas data yang beredar di masyarakat.
“KIM harus berpikir seperti pengelola media. Tidak cukup hanya menyebarkan informasi, tetapi juga memastikan informasi itu benar, bermanfaat, dan tidak memicu keresahan,” ujarnya, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, tantangan utama yang dihadapi KIM adalah literasi digital, baik dari sisi teknis penggunaan platform seperti portal KIM.id maupun pemahaman etika digital dan keamanan informasi. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan penguatan pembinaan. Selama ini, koordinasi yang belum optimal menyebabkan sebagian KIM tidak aktif atau kehilangan arah. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Firdaus Handara, menilai revitalisasi KIM harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya melalui sosialisasi, tetapi juga pendampingan intensif serta strategi branding agar KIM kembali dipercaya sebagai sumber informasi yang kredibel.
Ia menekankan pentingnya mengubah posisi masyarakat dari sekadar penerima menjadi produsen informasi yang bertanggung jawab. Dalam hal ini, KIM diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan informasi warga. Sejumlah langkah konkret turut dirumuskan, mulai dari penguatan kapasitas SDM KIM, standardisasi konten, hingga optimalisasi media sosial sebagai kanal utama diseminasi. KIM juga didorong aktif melakukan klarifikasi terhadap isu-isu yang berpotensi menjadi hoaks di tingkat lokal. Meski menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya, kesenjangan kemampuan digital antarwilayah, serta rendahnya keterlibatan generasi muda, revitalisasi KIM dinilai memiliki potensi besar.
Dengan penguatan yang konsisten, KIM diharapkan mampu menjadi aktor kunci dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di tingkat desa—tidak hanya sebagai penyampai pesan, tetapi juga sebagai pengelola narasi publik yang akurat, edukatif, dan terpercaya.
