Khofifah Laporkan PAD Jatim Surplus dari Target Anggaran


Gubernur Khofifah Serahkan Nota Keuangan APBD 2025

Gubernur Khofifah Serahkan Nota Keuangan APBD 2025

Kominfo Jatim – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (22/6/2026). Dalam laporan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah disusun secara akuntabel dan objektif. Laporan tersebut juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Selanjutnya pada tanggal 9 Juni 2025 telah dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini WTP ke-15 dan 11 kali berturut-turut,” kata Gubernur Khofifah, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan, transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi pilar utama dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, LKPD telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

"Hal ini tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah dan stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, total Pendapatan Daerah Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target sebesar Rp28,55 triliun.

Kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target Rp17,10 triliun.

Sementara itu, Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp11,40 triliun atau 99,84 persen dari target, sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mencapai Rp34,41 miliar atau 122,89 persen.

Di sisi belanja, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari pagu anggaran sebesar Rp33,25 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp22,56 triliun atau 93,46 persen, Belanja Modal Rp3,01 triliun atau 92,47 persen, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp124,32 miliar atau 39,97 persen, serta Belanja Transfer Rp5,50 triliun atau 99,20 persen.

Realisasi pendapatan dan belanja tersebut membuat defisit anggaran tercatat sebesar Rp1,31 triliun, lebih rendah dibandingkan estimasi defisit awal APBD murni sebesar Rp4,69 triliun.

Selanjutnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berjalan tercatat sebesar Rp3,38 triliun dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun sebesar Rp3,38 triliun.

Posisi keuangan daerah juga didukung total aset sebesar Rp54,11 triliun dengan total ekuitas mencapai Rp53,60 triliun.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah.

"Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mencermati serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD,” pungkas Khofifah.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait