Diskominfo Jatim Perangi Jual Beli Satwa Liar di Media Sosial


Sosialisasi Literasi Digital Upaya Pencegahan Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Sosialisasi Literasi Digital Upaya Pencegahan Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Kominfo Jatim - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah I Madiun menggelar sosialisasi literasi digital sebagai upaya mencegah dan memantau perdagangan ilegal satwa liar dilindungi melalui platform daring.

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) KSDA Wilayah I Madiun, Arodens Wahanto, menjelaskan bahwa pola perdagangan satwa liar saat ini telah mengalami pergeseran dari pasar konvensional ke ruang digital. Menurutnya, media sosial menjadi salah satu kanal yang rawan dimanfaatkan untuk praktik perdagangan satwa dilindungi.

“Di era digital, media sosial menjadi pasar bebas yang rawan disalahgunakan. Karena itu, literasi digital sangat penting untuk mencegah praktik perdagangan satwa dilindungi,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi di Madiun, dilansir Senin (22/6/2026).

Ia menambahkan, masih banyak kasus peredaran satwa liar yang terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat terkait status perlindungan suatu satwa. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami aturan yang berlaku sekaligus turut berperan dalam pengawasan peredaran satwa di ruang digital.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Statistik Diskominfo Jatim, Satriyo Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Kami terus mendukung penguatan literasi digital dan keterbukaan informasi publik. Kolaborasi pemerintah, instansi, dan masyarakat menjadi kunci menjaga kualitas informasi di ruang siber,” tegasnya.

Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari, pada 18–19 Juni 2026, diikuti oleh mahasiswa, komunitas pecinta satwa, aktivis lingkungan, masyarakat di kawasan tepian hutan, serta berbagai unsur lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keanekaragaman hayati semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan perdagangan ilegal satwa liar yang kini semakin marak memanfaatkan platform digital.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait