BUMD Diatur Ulang, DPRD Jatim Soroti Kinerja Ganda
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 09 Apr 2026 10.13 WIB
Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD Jawa Timur, Muhammad Nasih Aschal
Kominfo Jatim - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Muhammad Nasih Aschal, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat dalam mengatur tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui regulasi. Salah satu poin yang disiapkan adalah pemisahan indikator kinerja antara sektor bisnis dan pelayanan publik.
Ra Nasih menjelaskan, melihat kondisi BUMD saat ini, memang diperlukan aturan yang mengatur secara jelas pemisahan indikator kinerja tersebut. Terlebih, dirinya juga tergabung dalam Pansus yang membahas kinerja BUMD Jawa Timur yang telah dibentuk DPRD Jatim beberapa waktu lalu.
"Di bawah, yang namanya BUMD itu memang perlu ada pembeda atau antara bisnis dengan BUMD," kata Ra Nasih, sapaan akrab politisi muda tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Saat ini, pemerintah tengah menggagas Rancangan Undang-Undang tentang BUMD yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI. Dalam pernyataan publik belum lama ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan sejumlah poin penting dalam regulasi tersebut.
Salah satunya adalah kejelasan indikator kinerja antara fungsi pelayanan publik dan fungsi komersial yang dijalankan BUMD. Selama ini, BUMD kerap berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan kedua fungsi tersebut secara bersamaan. Selain itu, terdapat sejumlah poin lain yang juga menjadi perhatian.
Ra Nasih menegaskan, berbagai upaya yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) patut didukung bersama, termasuk melalui penyiapan regulasi dari pemerintah pusat. "Sepanjang kembali pada peningkatan PAD, ya kita setuju saja," pungkas Ra Nasih yang juga Ketua Fraksi NasDem.
