Emil Tekankan Transparansi dan Integritas Demi Kepercayaan Publik


Foto Wahyu Kominfo Jatim

Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Stasiun TVRI Jawa Timur, Senin (15/9/2025). Foto : Wahyu / Kominfo Jatim

Kominfo Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Melalui konsep Trisula Pemberantasan Korupsi, KPK menekankan pentingnya keseimbangan antara penindakan, pencegahan, dan pendidikan agar praktik korupsi dapat ditekan hingga ke akarnya.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki enam tugas utama, yakni pencegahan, koordinasi, monitoring, kajian sistem, penindakan, dan eksekusi perkara korupsi.

“Undang-undang sudah jelas, KPK tidak hanya fokus pada penindakan. Pencegahan dan pendidikan juga menjadi kunci,” tegasnya dalam dialog interaktif bertema “Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas di Pemprov Jatim” yang berlangsung di Stasiun TVRI Jawa Timur, Surabaya.

Menurutnya, pendekatan Trisula dijalankan dengan tiga strategi: penindakan sebagai efek jera, pencegahan melalui perbaikan sistem dan teknologi, serta pendidikan dengan penanaman sembilan nilai antikorupsi sejak usia dini hingga dewasa.

 “Kalau penindakan dan pencegahan ada batasnya, pendidikan tidak. Dari PAUD sampai menjelang maut, semua bisa kita bekali nilai antikorupsi,” ujar Wawan.

Selain itu, KPK menggandeng masyarakat lewat Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas, yang kini memiliki lebih dari 4.400 penyuluh di seluruh Indonesia.

“Penyuluhan ini tidak bisa dilakukan KPK sendirian. Karena itu, kami melibatkan ASN, akademisi, hingga tokoh masyarakat,” imbuhnya.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak boleh berhenti di level struktural, tetapi juga harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kepercayaan publik hanya bisa terbangun jika transparansi dan integritas dijalankan secara konsisten,” ujarnya, melalui laman resmi Dinas Kominfo Jatim, dilansir Selasa (16/9/2025).

Ia mencontohkan mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut Emil, wajar jika nilai harta pejabat meningkat selama sesuai dengan logika ekonomi.

“Justru kalau tidak ada kenaikan sama sekali, itu patut dipertanyakan. LHKPN akan dipertemukan dengan laporan pajak, sehingga publik bisa menilai transparansinya,” jelasnya.

Emil menambahkan, Pemprov Jatim telah memperkuat koordinasi dengan KPK melalui inspektorat daerah. Indeks pencegahan korupsi kini menggunakan MCSP (Monitoring, Control, and Prevention) yang mencakup titik rawan seperti pengadaan barang/jasa, rekrutmen, hingga penempatan pegawai. Selain itu, budaya antikorupsi diinternalisasi lewat fakta integritas di sekolah-sekolah untuk mencegah pungutan liar.

“Pencegahan ini bukan hanya soal aturan, tapi juga internalisasi nilai. Setiap OPD harus punya ukuran dan langkah nyata membangun budaya integritas. Dengan begitu, publik bisa melihat tata kelola pemerintahan makin transparan,” tegas Emil.

Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur, Laily Vitria Adhitama, menyebut pendidikan antikorupsi harus terus digencarkan agar masyarakat tidak terbiasa atau apatis terhadap kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa penyuluh harus memiliki pemahaman materi yang kuat, serta mampu merencanakan hingga melaporkan kegiatan penyuluhan. Menurut Laily, tantangan terbesar adalah menjaga semangat ketika masih ada pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Kadang muncul rasa putus asa, tapi kami saling menguatkan. Yang penting niat kami lurus menyuarakan antikorupsi,” ujarnya.

Forum Penyuluh Antikorupsi Jatim memiliki bidang kerja luas, dari pendidikan dasar hingga tinggi, penyuluhan di pemerintahan, peningkatan kapasitas, hingga publikasi melalui media sosial. Salah satu inovasi yang rutin dijalankan adalah podcast bulanan bertema antikorupsi, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Jatim.

“Dengan berbagai upaya ini, kami ingin penyuluhan antikorupsi menjadi gerakan bersama, tidak hanya milik KPK atau forum penyuluh, tapi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Laily. (Van)

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait