Aset Pemprov Jatim Tembus Rp54,1 Triliun pada Akhir 2025


Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur

Kominfo Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat total aset daerah sebesar Rp54,111 triliun hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Nilai kekayaan daerah tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Khofifah menjelaskan bahwa posisi keuangan Pemprov Jatim per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai Rp54,111 triliun setelah dilakukan penyesuaian nilai terhadap aset tetap dan aset lainnya.

"Jumlah aset sebesar 54 triliun 111 miliar 950 juta rupiah lebih," kata Khofifah di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jatim, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Rabu (24/6/2026).

Ia merinci, total aset tersebut terdiri atas aset lancar sebesar Rp4,323 triliun, investasi jangka panjang Rp15,481 triliun, aset tetap Rp33,883 triliun, aset lainnya Rp355,194 miliar, serta properti investasi sebesar Rp68,704 miliar.

Dari keseluruhan komponen tersebut, aset tetap menjadi penyumbang terbesar dengan nilai lebih dari Rp33,8 triliun atau sekitar 62 persen dari total aset daerah.

Selain itu, Khofifah juga melaporkan kewajiban daerah sebesar Rp507,134 miliar yang terdiri atas kewajiban jangka pendek sebesar Rp488,780 miliar dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp18,353 miliar. Sementara itu, total ekuitas daerah tercatat mencapai Rp53,604 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Khofifah menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Pemprov Jatim dan yang ke-11 secara berturut-turut.

Menurut Khofifah, raihan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan serta didukung sistem pengendalian internal yang memadai.

Ia menegaskan, Pemprov Jatim akan terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mencermati serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD," pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait