Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026–2031 Dibuka


Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026–2031

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026–2031

Kominfo Jatim - Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai calon pimpinan BAZNAS periode 2026–2031. Seleksi ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS.

Dalam pengumuman resmi disebutkan, kebutuhan pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur sebanyak lima orang. Pendaftaran terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, berpendidikan minimal sarjana (S1), sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. Calon pimpinan juga diwajibkan memiliki visi, misi, dan program kerja yang jelas.

 

Tata Cara Pendaftaran

Untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031, peserta wajib mengikuti dua tahapan pendaftaran, yaitu secara online (daring) dan offline (pengumpulan berkas fisik).

  1. Pendaftaran Secara Online
    Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SIMZAT di:
    simzat.kemenag.go.id

    Langkah-langkahnya sebagai berikut:

    • Membuat akun pada portal SIMZAT menggunakan email aktif
    • Melengkapi data diri dan riwayat hidup secara lengkap
    • Mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF
  2. Dokumen yang Wajib Diunggah
    Peserta harus menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut:

    • Pas foto terbaru
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
    • Ijazah minimal Sarjana (S1)
    • Surat lamaran
    • Surat pernyataan
    • Surat rekomendasi dari organisasi Islam atau asosiasi profesi sesuai unsur calon pimpinan

    Pastikan seluruh dokumen jelas, lengkap, dan sesuai format yang diminta agar tidak gugur pada tahap administrasi.

  3. Pengiriman Dokumen Fisik (Offline)
    Selain pendaftaran online, peserta juga wajib mengirimkan berkas fisik ke alamat berikut:

    Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Jawa Timur
    Biro Kesejahteraan Rakyat Lantai V
    Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
    Jalan Pahlawan No. 110, Surabaya

    Berkas yang dikirim harus sama dengan dokumen yang diunggah secara online.

  4. Informasi dan Kontak
    Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi:

    • Kontak person: Kaboel Widodo, SE, MM (HP/WhatsApp: 082126403476)
    • Email: birokesra@jatimprov.go.id

    Disarankan untuk memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar tidak tertinggal tahapan seleksi berikutnya.

 

Materi Seleksi

Proses seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur dilakukan melalui beberapa tahapan untuk memastikan kandidat yang terpilih memiliki kualitas terbaik, baik dari sisi pengetahuan, kemampuan analisis, maupun integritas pribadi.

Seleksi calon pimpinan BAZNAS Jawa Timur meliputi tes pengetahuan dasar menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, serta wawancara. Materi yang diujikan mencakup fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.

Untuk penulisan makalah, peserta diminta menyusun karya maksimal tujuh halaman dengan tema pengelolaan zakat dan strategi pemberdayaan umat.

Melalui proses ini, diharapkan terpilih pimpinan BAZNAS Jawa Timur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen penuh waktu dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat.

 

Jadwal Tahapan Seleksi

Berikut jadwal tahapan seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031:

  • 13–27 April 2026: Pengumuman dan pendaftaran
  • 13–27 April 2026: Pengumpulan berkas
  • 27–29 April 2026: Seleksi administrasi
  • 2 Mei 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi

Tahapan berikutnya meliputi tes pengetahuan dasar (CAT), penulisan makalah, dan wawancara.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait