Rapat Paripurna DPRD Jatim Sahkan Rekomendasi LKPJ
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 1 hari yang lalu
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya
Kominfo Jatim - DPRD Jawa Timur menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. Dengan penetapan tersebut, pembahasan LKPJ sekaligus masa tugas Panitia Khusus (Pansus) resmi dinyatakan selesai.
Ketua DPRD Jatim, M Musyafak menegaskan seluruh saran, catatan, dan harapan fraksi-fraksi serta rekomendasi Pansus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rekomendasi DPRD yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.
"Semua saran, catatan, dan harapan fraksi-fraksi serta rekomendasi Pansus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rekomendasi DPRD yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditindaklanjuti." ujar Musyafak dalam rapat paripurna, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Senin (18/5/2026).
Ia mengatakan, rekomendasi DPRD tersebut menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan strategis kepala daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
"Rekomendasi DPRD menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan strategis kepala daerah pada tahun berjalan dan berikutnya." katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro membacakan rancangan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
"Menetapkan Rekomendasi DPRD Provinsi Jawa Timur atas LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025." ujar Ali Kuncoro saat membacakan diktum keputusan.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa rekomendasi DPRD meliputi laporan dan rekomendasi Pansus serta pendapat akhir fraksi-fraksi yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan DPRD.
Setelah pembacaan keputusan, pimpinan rapat meminta persetujuan forum. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju dan keputusan ditetapkan melalui ketukan palu.
Musyafak juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ tepat waktu.
Usai penetapan keputusan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh pimpinan DPRD Jatim. Penandatanganan dilakukan sebagai tindak lanjut formal hasil pembahasan LKPJ sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
