Ketua DPRD Jatim: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Harus Adil
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 11 jam yang lalu
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Musyafak
Kominfo Jatim - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Musyafak, menegaskan bahwa 81 tahun kemerdekaan Indonesia harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni. Menurutnya, kemerdekaan sejati harus diwujudkan melalui keadilan, kesejahteraan, serta terpenuhinya hak-hak masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Musyafak usai menghadiri Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (17/8/2026).
Musyafak mengatakan, makna kemerdekaan harus tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari hukum, ekonomi, kesehatan hingga pendidikan. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap masyarakat memperoleh hak dan pelayanan secara adil.
“Merdeka yang hakiki itu artinya bahwa dalam bidang hukum kita harus sesuai dengan rasa keadilan. Dalam bidang ekonomi tentu kesejahteraan kita harus merdeka,” kata Musyafak.
Menurutnya, kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang layak. Karena itu, kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai secara formal, tetapi harus benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan masyarakat Indonesia 81 ini adalah merdeka yang hakiki, bukan merdeka hanya formalitas yang dikedepankan, tetapi betul-betul rasa keadilan, kemakmuran, keterwujudan hak-hak masyarakat untuk bisa mendapatkan kesehatan, mendapatkan pendidikan secara baik,” ujarnya.
Terkait upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, Musyafak menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menjalankan berbagai program melalui Nawa Bhakti Satya. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu tantangan dalam mengakomodasi seluruh program secara optimal.
“Memang di Jawa Timur kita sudah ada Nawa Bhakti Gubernur ya, yang sudah dicantumkan beberapa kegiatan. Tetapi dengan keterbatasan fiskal, tentu tidak semuanya bisa terakomodir secara baik,” jelasnya.
Ia mencontohkan pelaksanaan program rumah layak huni dan bantuan sosial yang masih menghadapi tantangan dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan berdasarkan desil kesejahteraan.
Musyafak menjelaskan, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis sehingga posisi desil kesejahteraan seseorang dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut dapat terjadi, misalnya, ketika seseorang yang sebelumnya memiliki pekerjaan kemudian mengalami pemutusan hubungan kerja.
“Karena memang masyarakat ini desilnya ini selalu terus berubah karena kondisi ekonomi yang kita tidak menentu. Sehingga hari ini desilnya sudah di atas lima, besok bisa turun lagi jadi dua,” katanya.
Menurutnya, dinamika kondisi ekonomi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Data penerima bantuan harus terus diperbarui agar kebijakan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Musyafak menilai, upaya memastikan bantuan dan pelayanan publik tepat sasaran merupakan bagian dari perjuangan mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya.
Dengan demikian, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus menghadirkan keadilan, kemakmuran, serta pemenuhan hak-hak masyarakat Jawa Timur.
