DPRD Jatim Dukung Kebijakan WFH ASN Setiap Rabu untuk Efisiensi
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 16 jam yang lalu
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah
Kominfo Jatim - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu mulai April mendatang.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, mengatakan bahwa kebijakan ini diharapkan tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. “Tentu kami sangat mengharapkan WFH. Ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang ada di masyarakat,” ungkapnya, melalui laman resmi Kominfo Jatim, dilansir Senin (30/3/2026).
Menurut Dedi, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap dinamika global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang berpengaruh pada kondisi ekonomi. Ia menilai pengurangan mobilitas melalui WFH dapat menjadi strategi untuk menghemat energi. “Tentu ini upaya pemerintah dalam rangka menyikapi eskalasi ekonomi global, pengurangan mobilitas ini harapannya kan dapat menghemat energi. Saya rasa ini strategi positif yang dilakukan pemerintah. Kita harus siap dan mendukung kebijakan ini,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah menyebut kebijakan WFH sebagai langkah yang layak didukung dalam mengantisipasi dampak ekonomi akibat konflik internasional, khususnya terhadap konsumsi bahan bakar minyak (BBM). “Kebijakan ini saya rasa perlu dilakukan,” ujarnya.
Namun demikian, Ubaid menekankan pentingnya pemetaan terhadap jenis pekerjaan yang dapat menerapkan WFH. Ia mengingatkan agar layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan optimal. “Mungkin bisa dipilah-pilah seperti itu. Artinya, Pemprov memang harus mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait dengan hemat energi yang hari ini digalakkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono menambahkan, kebijakan WFH/WFA memberikan fleksibilitas bagi ASN, terutama setelah momen Idulfitri. “ASN dapat bekerja dari rumah atau tempat lain tanpa harus hadir di kantor, memberikan kenyamanan lebih setelah merayakan Idulfitri,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap harus menjaga produktivitas dan tidak mengganggu pelayanan publik. “Tapi kita tetap meminta agar ini tidak mengganggu fungsi pelayanan publik. Kebijakan ini harus bisa mendukung optimalisasi pelayanan publik yang bersifat esensial,” tegasnya.
Selain itu, kebijakan ini dinilai dapat membantu ASN dalam menghemat biaya transportasi sekaligus mendukung pengurangan konsumsi BBM sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan kebijakan tersebut saat apel dan Halal Bihalal bersama ASN pasca libur Hari Raya Idulfitri di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/3/2026).
“Mulai minggu depan WFH kita dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi Senin Selasa Kamis dan Jumat kita bekerja secara optimal. Sistem WFH ini kita laksanakan selaras dengan kebijakan penghematan BBM dari pemerintah pusat,” tegas Khofifah.
Ia menegaskan bahwa WFH bukan tambahan libur maupun cuti, melainkan mekanisme kerja fleksibel yang tetap menuntut kedisiplinan, tanggung jawab, serta produktivitas tinggi dari seluruh ASN.
