CommuniAction Malang Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital


CommuniAction Malang Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

CommuniAction Malang Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kominfo Jatim - Ruang digital kini menjadi arena pertaruhan karakter. Edukasi dalam transformasi teknologi komunikasi diyakini sebagai benteng moral yang harus dipupuk sejak dini agar generasi muda siap menghadapi era digital yang kian merambah ruang pribadi.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan CommuniAction bertema “Perlindungan Anak di Ruang Digital” yang digelar di Ballroom Ascent Hotel Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, menegaskan bahwa teknologi telah menyatu dengan denyut kehidupan sehari-hari. Menurutnya, ponsel pintar bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan kebutuhan primer yang menemani sejak mata terbuka hingga terlelap kembali.

“Di era Gen Z, perangkat digital sudah menjadi kebutuhan primer yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya di hadapan sekitar 250 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan praktisi kehumasan pemerintah.

Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan akses informasi ibarat pisau bermata dua. Penyalahgunaan teknologi, mulai dari konten asusila hingga perundungan siber, dapat berujung pada jeratan hukum. Ia juga menyoroti fenomena pamer kekayaan di media sosial yang kerap menjadi bumerang dan meruntuhkan nama baik keluarga.

“Kemudahan akses ini membawa risiko hukum yang nyata jika tidak disertai kebijaksanaan,” tegasnya, melalui laman resmi Dinas Kominfo Jatim, dilansir Rabu (18/2/2026).

Sementara itu, Direktur Jenderal KPM Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nursodik Gunarjo, selaku keynote speaker, menekankan komitmen pemerintah dalam melindungi anak di dunia digital melalui regulasi terbaru, yakni PP Nomor 17 Tahun 2025 atau dikenal sebagai PP Tunas.

“Regulasi ini adalah komitmen pemerintah dalam perlindungan anak,” jelasnya.

Nama Tunas dipilih dengan makna filosofis Tunggu Anak Siap, menegaskan bahwa tidak semua konten internet layak dikonsumsi tanpa kesiapan mental dan usia yang cukup.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa regulasi sekuat apa pun akan lumpuh tanpa dukungan kolektif. Implementasi aturan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, kampus, media, dan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan teknologi masa depan seperti Artificial Intelligence (AI) dengan prinsip keselamatan yang ketat agar tidak menjadi ancaman baru.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar Kota Malang dapat menjadi pelopor ruang digital yang cerdas dan empatik. Para mahasiswa diharapkan menjadi penjaga etika di dunia maya, sehingga teknologi hadir bukan sebagai perusak, melainkan pendorong kemajuan bangsa yang bermartabat.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait