Diskominfo Jatim Sosialisasi Pelaporan SPT Lewat Coretax
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 1 hari yang lalu
Diskominfo Jatim Sosialisasi Pelaporan SPT
Kominfo Jatim - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi ganda yang berfokus pada pemanfaatan platform Mbizmarket serta tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Ruang Anjasmoro, Surabaya. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis kepada para pegawai mengenai pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu, sekaligus mengoptimalkan penggunaan platform digital dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menekankan bahwa agenda ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari edukasi mengenai peran penting pajak bagi pembangunan negara.
“Setiap ASN harus memahami bahwa pajak yang kita bayarkan digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembangunan infrastruktur, penanganan bencana alam, perbaikan jalan, serta pembiayaan program pelayanan publik lainnya. Transformasi digital di bidang perpajakan harus disambut dengan kesiapan dan literasi yang baik, sejalan dengan semangat digitalisasi pemerintahan yang juga menjadi fokus kerja kita di lingkungan Pemprov Jatim,” ujar Sherlita, melalui laman resmi Kominfo Jatim, dilansir Senin (2/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman terhadap Mbizmarket sangat krusial sebagai jembatan interaksi ASN di platform digital yang berpotensi diintegrasikan dengan ekosistem Majadigi. Terkait aspek pengadaan, Nur Alamsah dari Mbizmarket menjelaskan bahwa platformnya telah resmi diakui sebagai bagian dari Lokapasar (E-Marketplace) oleh LKPP.
“Berdasarkan Surat LKPP Nomor 9390/D.2.3/05/2025, Mbizmarket secara resmi diakui sebagai bagian dari Lokapasar (E-Marketplace) LKPP, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai media belanja dalam memenuhi kebutuhan Pengadaan Barang dan Jasa bagi Instansi Pemerintah. Hal ini menegaskan komitmen Mbizmarket dalam menyediakan platform pengadaan yang transparansi dan sesuai dengan regulasi pemerintah,” jelasnya.
Keunggulan platform ini terletak pada implementasi yang cepat tanpa memerlukan proses PKS atau MoU berulang di setiap daerah, serta didukung oleh ekosistem penjual dan produk yang luas di seluruh Indonesia.
Di sisi perpajakan, narasumber dari KPP Wonocolo, Delima Boru Manalu, menyoroti pentingnya pemutakhiran Data Unit Keluarga (DUK). Menurutnya, akurasi data keluarga sangat memengaruhi keterisian otomatis (prepopulated) pada data penghasilan dan kredit pajak di sistem SPT. Oleh karena itu, para pegawai diimbau untuk rutin memperbarui data agar pelaporan berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Melengkapi hal tersebut, Tri Rahmat Saleh dari KPP Wonocolo memandu teknis pelaporan menggunakan sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak. Para peserta diajarkan tahapan mulai dari penggunaan NIK 16 digit untuk login hingga proses pengunduhan bukti potong dan pengisian lampiran secara elektronik yang kini sudah terhitung secara otomatis oleh sistem.
Melalui rangkaian sosialisasi ini, Dinas Kominfo Jatim berharap seluruh jajarannya tidak hanya patuh secara administrasi dalam melaporkan SPT Tahunan 2025, tetapi juga semakin mahir memanfaatkan layanan elektronik yang disediakan negara. Sinergi antara pemahaman pajak dan pengadaan digital ini diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien di Jawa Timur.
