DPRD Jatim Dorong Restrukturisasi dan Reformasi BUMD
- Yohanes Vandy Indra Prasetya, S.I.Kom
- •
- 6 hari yang lalu
Rapat Paripurna Penyampaian PA Fraksi DPRD Jawa Timur
Kominfo Jatim - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir (PA) fraksi DPRD Jawa Timur terhadap rekomendasi panitia khusus (pansus) atas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim, Surabaya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan dihadiri Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, Wakil Ketua DPRD Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, kepala perangkat daerah, serta anggota dewan. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir beserta catatan rekomendasi terhadap kinerja BUMD.
Rekomendasi yang disampaikan antara lain menekankan pentingnya pembenahan tata kelola BUMD secara komprehensif, peningkatan pengawasan, serta penguatan peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan kontributor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Bima Rafsanjani Rafid, menyoroti perlunya perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD, termasuk penanganan kerugian anak usaha, tingginya beban operasional, dan lemahnya pengawasan.
“Pemprov Jatim perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab,” ujar Bima.
“Apabila rekomendasi ini belum ditindaklanjuti secara optimal, Fraksi Partai Gerindra akan menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Agus Cahyono mendorong restrukturisasi BUMD yang dinilai belum optimal dan berpotensi menjadi beban fiskal daerah.
“Tanpa langkah konkret, BUMD yang tidak produktif akan terus menjadi beban fiskal daerah,” ujarnya, melalui laman Kominfo Jatim, dilansir Rabu (6/5/2026).
FPKS juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG), penguatan indikator kinerja berbasis hasil, serta reformasi SDM melalui proses rekrutmen profesional yang bebas dari kepentingan politik. Selain itu, dibuka peluang pembentukan BUMD baru di sektor strategis dengan model bisnis yang jelas dan terukur.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah menyambut baik berbagai rekomendasi DPRD Jatim, khususnya terkait penguatan tata kelola dan peningkatan produktivitas BUMD. Ia juga menyoroti capaian positif sejumlah BUMD, seperti peningkatan kontribusi dividen PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dari Rp24 miliar menjadi Rp34 miliar.
Di sisi lain, Khofifah meluruskan pandangan terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD), dengan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan PMD baru sejak dirinya menjabat pada 2019.
“Kalau ada di APBD 2019, itu keputusan tahun 2018 sebelum saya menjabat, jadi saya ingin menyampaikan periode kami dari 2019 sampai hari ini belum ada APBD untuk PMD” tegasnya.
“Kita harus melakukan perbaikan-perbaikan, apa yang menjadi rekomendasi saya menyambut sangat baik. Tetapi ya tidak bisa dinafikan kalau misalnya PJU mengalami peningkatan PAD-nya, Bank Jatim tertinggi keuntungannya, lalu PMD sejak saya jadi gubernur belum pernah ada,” pungkasnya.
