Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031


Sidang Ahlul Halli wal Aqdi

Sidang Ahlul Halli wal Aqdi

Kominfo Jatim - Sidang Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah AHWA di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi. Keputusan dibacakan salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” ujar Kiai Anwar saat membacakan berita acara rapat AHWA.

Menurut Kiai Anwar, proses musyawarah berlangsung secara khidmat dan efektif selama sekitar 40 menit, mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB.

Sidang tersebut diikuti sembilan anggota AHWA, yakni KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tujuh anggota AHWA hadir secara langsung, yaitu KH Miftachul Akhyar, Tgk KH Nuruzzahri Yahya, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Baharuddin HS, KH Abun Bunyamin, dan KH Anwar Manshur.

Sementara itu, KH Nurul Huda Jazuli dan Prof KH Said Aqil Siroj tidak hadir secara langsung dan diwakili delegasi berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani.

Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU tersebut melanjutkan rangkaian penetapan kepemimpinan PBNU dalam Muktamar Ke-35 NU. Sehari sebelumnya, Minggu (30/8/2026) malam, sidang AHWA secara mufakat telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.

Keputusan tersebut juga diambil melalui musyawarah AHWA di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Musyawarah berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, dan diikuti seluruh sembilan anggota AHWA yang menyepakati serta menandatangani berita acara penetapan.

Dalam penetapan tersebut, AHWA turut menitipkan pesan agar Rais Aam terpilih dapat mengayomi dan merangkul seluruh potensi yang ada di lingkungan Nahdlatul Ulama.

“Ke depan bersama-sama merawat dan mengurus Nahdlatul Ulama,” ujar Kiai Anwar.

Dengan ditetapkannya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum, kepemimpinan PBNU masa khidmah 2026–2031 resmi terbentuk melalui mekanisme Muktamar Ke-35 NU.

Setelah penetapan Ketua Umum PBNU, persidangan dilanjutkan dengan agenda pembentukan formatur sebelum rangkaian Muktamar Ke-35 NU ditutup.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait