DISKOMINFO Provinsi Banten

DISKOMINFO Provinsi Banten

location
Jl. Syech Nawawi Al-Bantani KP3B, Area Gedung Baru OPD Pemprov Banten KOTA SERANG, Banten

Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten. Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten menyelenggarakan fungsi dan wewenang yaitu pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah daerah Provinsi, pengelolaan nama domain yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah provinsi, pengelolaan e-Government di lingkup Pemerintah Daerah provinsi, penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup Pemerintah Daerah provinsi, penetapan pola komunikasi sandi antar perangkat daerah provinsi, dan pelaksanaan tugas yang diberikan oleh gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai perusahaan atau produk & layanan kami, silakan isi form di bawah ini dan tim kami akan segera menghubungi Anda.