DPR RI Bahas RUU Satu Data Indonesia, Jatim Jadi Contoh


Kunjungan Tim Badan Keahlian Setjen DPR RI ke Diskominfo Provinsi Jawa Timur

Kunjungan Tim Badan Keahlian Setjen DPR RI ke Diskominfo Provinsi Jawa Timur

Kominfo Jatim -  Tim Badan Keahlian Setjen DPR RI mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur untuk membahas penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia, di Surabaya.

Ketua Tim Badan Keahlian DPR RI, Khopiatuziadah, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai praktik penyelenggaraan Satu Data di tingkat daerah. Jawa Timur dipilih sebagai lokus kajian karena dinilai memiliki praktik baik dalam implementasi kebijakan tersebut.

"Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai praktik penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat provinsi, sebagai bahan penting dalam penyusunan naskah akademik dan RUU Satu Data Indonesia," ujarnya.

Dalam forum konsultasi publik tersebut, tim DPR RI menggali berbagai pengalaman Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, termasuk tantangan dalam tata kelola serta integrasi data lintas perangkat daerah.

Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfo Jatim, Imam Fahamsyah, menjelaskan bahwa implementasi Satu Data di Jawa Timur diperkuat melalui sinergi tiga pilar utama, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, dan Diskominfo sebagai walidata.

"Implementasi Satu Data di Jawa Timur kami perkuat melalui sinergi tiga pilar, yaitu Bappeda sebagai koordinator, BPS sebagai pembina data, dan Diskominfo sebagai walidata, dengan koordinasi intensif untuk meningkatkan kualitas dan integrasi data di seluruh perangkat daerah." jelasnya, melalui laman resmi Kominfo Jatim, dilansir Rabu (22/4/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jatim, Ahmad Fadlil Chusni, menyoroti pentingnya aspek perlindungan data pribadi dalam implementasi Satu Data Indonesia. Ia menyebutkan bahwa integrasi data harus berjalan beriringan dengan pengamanan yang memadai.

"Perlindungan data pribadi masih menjadi tantangan dalam implementasi Satu Data Indonesia. Integrasi data tetap perlu dilakukan, namun harus diimbangi dengan pengamanan yang baik agar data pribadi tetap aman dan tidak disalahgunakan." tegasnya.

Melalui kunjungan ini, Tim Badan Keahlian DPR RI memperoleh masukan dan gambaran empiris terkait praktik penyelenggaraan Satu Data di tingkat provinsi. Hasil tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan naskah akademik dan RUU Satu Data Indonesia ke depan.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait