Diskominfotik Sumbar Hadirkan Layanan PPID Digital via QR Code

  • Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia
  • 04 Okt 2025 01.14 WIB

Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat kembali menghadirkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Kini, masyarakat dapat mengakses layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hanya dengan memindai QR Code yang tersedia.

Inovasi ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperoleh informasi publik tanpa harus repot datang langsung ke kantor pemerintah. Cukup dengan satu kali scan menggunakan ponsel, masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi secara cepat, mudah, dan transparan.

Langkah ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik serta komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efektif, dan berbasis teknologi. Dengan adanya layanan berbasis QR Code ini, masyarakat tidak hanya diuntungkan dalam segi kemudahan akses, tetapi juga mendapatkan jaminan transparansi sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.

Selain itu, inovasi ini menunjukkan bahwa Diskominfotik Sumbar terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, menghadirkan solusi digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Melalui layanan PPID berbasis QR Code, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih terbuka dan inklusif.


Bagikan video ini