Kolaborasi Jatim dan Baznas Hadirkan Rumah Layak di Sumenep


Pemprov Jatim, Baznas dan BUMD, Kolaborasi Hadirkan Rumah Layak bagi Warga Sumenep

Pemprov Jatim, Baznas dan BUMD, Kolaborasi Hadirkan Rumah Layak bagi Warga Sumenep

Kominfo Jatim - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Daja RT 001 RW 001, Desa Bates, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Program tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi Pemprov Jatim, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur, Baznas Kabupaten Sumenep, dan badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim.

“Sinergitas antara Pemprov Jatim, Baznas Jatim, Baznas Sumenep, dan BUMD ini menjadi kunci dalam membantu masyarakat mendapatkan rumah yang layak huni. Melalui kolaborasi ini, bantuan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Khofifah.

Di Kabupaten Sumenep, bantuan pembangunan atau perbaikan rumah diberikan kepada lima penerima manfaat. Empat penerima masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta, sedangkan satu penerima, Santi B. Ali, mendapatkan bantuan sebesar Rp40 juta untuk membangun kembali rumahnya dari awal.

Bantuan sebesar Rp25 juta untuk masing-masing penerima bersumber dari Baznas Jatim sebesar Rp20 juta dan BUMD Pemprov Jatim sebesar Rp5 juta. Sementara itu, bantuan Rp40 juta bagi Santi B. Ali berasal dari Baznas Jatim sebesar Rp20 juta dan Baznas Sumenep sebesar Rp20 juta.

Kelima penerima bantuan tersebut adalah Ach. Baidhowi Faisal dari Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan; Hamid dari Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto; Santi B. Ali dari Desa Bates, Kecamatan Dasuk; serta Fatima dan Tihema yang berdomisili di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan data penerima, empat orang termasuk dalam kategori Desil 1 dan satu orang berada pada kategori Desil 2. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para penerima manfaat memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas, dan BUMD menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui sinergi tersebut, penanganan rumah tidak layak huni diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penerima manfaat.

Program ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemprov Jatim untuk terus mendorong pemerataan kesejahteraan melalui dukungan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan hunian yang layak.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait