BAKN DPR Bahas DTSEN dan Mekanisme Sanggah di Jatim


BAKN DPR RI Tinjau Tata Kelola DTSEN dan Mekanisme Sanggah di Jawa Timur

BAKN DPR RI Tinjau Tata Kelola DTSEN dan Mekanisme Sanggah di Jawa Timur

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Ruang Rapat Binaloka, Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (17/9/2026). Kunjungan tersebut membahas tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama terkait pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat dan penerapan mekanisme sanggah dalam program bantuan sosial.

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan, kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi BAKN dalam menelaah berbagai temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya persoalan yang membutuhkan penanganan secara terpadu oleh kementerian dan lembaga.

“BAKN berfokus pada penelaahan temuan yang membutuhkan keterpaduan antarkementerian dan lembaga. Melalui sinergi tersebut, kami berupaya mendorong penyelesaian persoalan tata kelola keuangan dan kebijakan secara lebih optimal,” ujar Andreas.

Menurutnya, pelaksanaan fungsi pengawasan BAKN juga dilakukan melalui pemberian masukan kepada BPK serta meminta penjelasan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga yang memiliki tugas dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam kondisi tertentu, BAKN juga dapat meminta BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu guna memperoleh pendalaman terhadap suatu persoalan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti pentingnya penguatan mekanisme sanggah dalam pengelolaan DTSEN. Mekanisme tersebut dinilai diperlukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang mengalami perubahan desil kesejahteraan untuk melakukan klarifikasi terhadap kondisi datanya.

Menurut Emil, perubahan desil kesejahteraan tidak selalu berarti kondisi ekonomi masyarakat yang bersangkutan telah mengalami peningkatan. Karena itu, perubahan status data perlu melalui proses verifikasi dan konfirmasi sebelum berdampak pada kepesertaan dalam program bantuan sosial.

“Mekanisme sanggah betul-betul sangat penting. Jangan langsung dideaktivasi apabila ada perubahan desil. Berikan kesempatan untuk menerima notifikasi, melakukan konfirmasi, menyampaikan sanggahan, dan menunggu hasilnya sebelum dilakukan deaktivasi,” kata Emil.

Selain mekanisme sanggah, Emil menekankan pentingnya pemutakhiran data administrasi kependudukan sebagai salah satu faktor yang mendukung ketepatan penentuan desil kesejahteraan. Data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum diperbarui dapat memengaruhi proses pemeringkatan dan berpotensi membuat kondisi sosial ekonomi masyarakat belum tergambarkan secara akurat.

Untuk itu, Emil berharap penguatan tata kelola DTSEN dapat dibarengi dengan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur pendamping di lapangan. Sinergi tersebut diperlukan agar proses pemutakhiran data, penyaluran bantuan sosial, hingga mekanisme sanggah dapat berlangsung secara responsif dan tepat sasaran.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola data sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga kebijakan dan program bantuan pemerintah dapat diberikan berdasarkan kondisi penerima manfaat yang lebih akurat dan mutakhir.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait