Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

Teleconference Sinkronisasi Data Sektoral Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Asosiasi Diskominfo Provinsi se-Indonesia (Askompsi)

Teleconference Sinkronisasi Data Sektoral Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Asosiasi Diskominfo Provinsi se-Indonesia (Askompsi)

Jatim Newsroom – Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat mengadakan video conference dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta BPS Provinsi se-Indonesia untuk menyamakan persepsi dan pembinaan terkait pengumpulan data statistik sektoral daerah di kantor BPS Pusat Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Kepala BPS Pusat, Kecuk Suhariyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara BPS pusat dengan Dinas Kominfo Provinsi se-Indonesia di Sumatera Barat, Yogyakarta dan NTB.

Menurutnya, ketersediaan data yang berkualitas merupakan sebuah keharusan, karena dengan bekal data yang berkualitas bisa membuat perencanaan, monitoring dan evaluasi serta memformalisasikan kebijakan lebih tepat sasaran dan terfokus.

Mengacu pada UU No 16/1997 tentang Statistik, ada tiga jenis definisi data yang harus dikumpulkan yaitu data dasar, sektoral dan data khusus.

Statistik dasar merupakan tugas dari BPS yang pada intinya statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk kepentingan luas, nasional, makro dan lintas sektoral. Contohnya data pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Sementara data sektoral pemanfaatannya untuk kebutuhan instansi tertentu, sehingga istansi tersebut mengumpulkan data untuk tupoksinya sendiri. Contohnya jumlah sekolah dan jumlah guru menurut pendidikannya dan jumlah murid yang biasa dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) kabupaten/kota dan Provinsi.

Sedangkan statistik khusus biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu seperti mahasiswa dari perguruan tinggi untuk menelusuri dan membuat analisis penemuan yang lebih dalam. Pada intinya, tiga statistik menjadi satu kesatuan untuk memperkuat sistem statistik nasional.

Pada dasarnya, batasan antara statistik dasar dan statistik sektoral tidak seimbang. Implementasi tergantung di masing-masing negara bisa berbeda tergantung pada kekuatan kondisi lembaga di negara tersebut. Contohnya, di Amerika Serikat yang mengumpulkan data pertanian adalah bukan dari dinas pertanian tetapi  lembaga lainnya.

“Tetapi yang penting di negara kita tidak mempermasalahkan batasannya, tetapi apa yang ada mari ditangani bersama agar bisa mendapatkan data yang berkualitas. Jadi datanya hanya satu untuk menjadi acuan,” ujarnya.

Video conference diakhiri dengan tanya jawab atara Kepala BPS Pusat dengan Diskominfo di seluruh Indonesia. Dalam tanya jawab tersebut Diskominfo Provinsi di Indonesia sebagaian besar siap menjalankan tugas mengelola data statistik sektoral daerah, tetapi perlu bantuan untuk meningkatkan SDM di bidang tersebut. Kemudian Diskominfo berharap BPS Pusat mempercepat pengiriman  surat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) mengingat ini akan menjadi acuan pegangan dalam penyusunan APBD 2019.

Selengkapnya tentang Video teleconference dapat disaksikan di https://youtu.be/3mAbaB59SxU

Leave A Comment