Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

RAKOR PEMANTAPAN PELAKSANAAN PILKADA

RAKOR PEMANTAPAN PELAKSANAAN PILKADA

Sulawesi Tengah, (24/6/2020). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KIPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, SE., M.Si. mendampingi Bapak Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. pada kegiatan Rakor Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 diikuti oleh 270 kepala daerah yang dilaksanakan secara virtual (vidcom aplikasi zoom) sebagai pelaksana kegiatan adalah Kementerian Dalam Negeri RI dengan narasumber adalah Medagri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Menurut Faridah, bahwa pada rakor tersebut Mendagri  menyampaikan bahwa tahapan pilkada serentak Tahun 2020 sudah berjalan pada bulan Juni sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan berharap agar para kepala daerah yang melaksanakan pilkada serentak untuk mendukung penyelenggara (KPUD dan Bawaslu Daerah) untuk melakukan tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Selanjutnya disampaikan realisasi anggaran NPHD dari 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang telah tertransfer ke KPUD, Bawaslu Daerah dan Pengamanan masih ditemukan realisasi anggaran dibeberapa daerah di bawah 40 %. Untuk Prov.Sulteng, Menurut Mendagri realisasi transfer anggaran untuk Provinsi Sulawesi Tengah sudah bagus, tinggal menunggu realisasi transfer berikutnya.

Untuk Provinsi Sulawesi Tengah Pilkada serentak di 9 pemilihan meliputi :

  • Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah;
  • Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu;
  • Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 7 kabupaten yaitu Kabupaten Sigi, Tolitoli, Poso, Tojo Unauna, Morowali Utara, Banggai, dan Banggai Laut.

Sebagai arahan, Mendagri sangat mengharapkan agar realisasi anggaran NPHD dari 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang telah tertransfer ke KPUD, Bawaslu Daerah dan Pengamanan yang masih di bawah 40 % untuk segera diselesaikan 100%.

Atas hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si.  menyampaikan akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PISKP DKIPS ST

Leave A Comment