Evaluasi Implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)
Diskominfo Prov. Kaltara melaksanakan Rapat Evaluasi Implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Tahun 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalimantan Utara tersebut diikuti oleh beberapa OPD mulai dari Diskominfo, Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, Biro Pembangunan dan Biro Organisasi.
Evaluasi Implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Adapun tujuan Evaluasi SPBE adalah untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.