Diskominfo Jatim Bersama BSSN Rakor Implementasi Sandi Data
Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Sandi Data, di R. Anjasmoro, hari ini, Rabu (8/5/2024). Kegiatan ini bertujuan agar Provinsi Jawa Timur dapat mengidentifikasi sistem elektronik yang terkait dengan data pribadi dan penerapan sandi data untuk Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Keamanan Informasi, Achmad Fadlil Chusni mengatakan melalui rapat ini, Dinas Kominfo Jatim bersama BSSN terus meningkatkan sinergi dalam rangka penerapan sandi data untuk perlindungan data pribadi.
“Bahwa Kominfo dan BSSN merupakan organisasi yang erat kaitannya dengan (PDP) ini. OPD lain yang erat kaitannya dengan PDP seperti Bappeda, terutama yang menggunakan NIK seperti RSUD dr. Soetomo atau BKD untuk data kepegawaian dan OPD lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat”ujarnya.
“Jawa Timur sangat peduli PDP ini, sehingga perlu persiapan langkah-langkah, infrastruktur/non infrastruktur, dan sumber daya manusia terkait perlindungan data pribadi. Kominfo Jatim sebagai CISO (Chief Information Security Officer) bersama dengan Perangkat Daerah semakin peduli pada keamanan informasi agar gangguan peretasan dan serangan bisa diatasi bersama, “ujar Sherlita.
Salah satu narasumber, Yan Hadyanoer, Sandiman Ahli Muda Direktorat Operasi Sandi BSSN, menjelaskan pentingnya pengamanan data terkait SPBE. “Ini merupakan hal yang penting karena termasuk dari salah satu dari Peraturan Presiden tentang SPBE bahwa keamanan SPBE itu harus dilakukan, baik itu dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Hal ini terkait dengan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan terkait data dan informasi,” jelas Yan. Terkait hal tersebut, pihaknya memaparkan tentang layanan Kryptography bernama Sandi Data yang menerapkan fungsi kriptografi yang berperan dalam pengamanan data dan kerahasiaan data.
Sebagai informasi, layanan cryptography as a service milik BSSN bernama Sandi Data, memberikan proteksi kerahasiaan data yang ada di dalam aplikasi atau sistem elektronik sebagai bentuk perlindungan terhadap data breach yang diwujudkan melalui penyediaan key management system dan cryptographic services .
Yan memberikan rekomendasinya terkait penerapan adanya satuan data yang terpusat agar pengamanan data pribadi bisa berjalan dengan mudah. Menurut Yan, data pengguna layanan cryptography di daerah yang sudah menerapkanya, data yang terpusat akan mempermudah implementasi dari cryptography . “Kita pikirkan bagaimana link antar OPD. Lebih baik bila database ada di Kominfo karena akan lebih cepat integrasinya.”
Diharapkan dengan kegiatan ini menjadi momentum dan langkah konkret provinsi jawa timur untuk memprakarsai, meningkatkan, serta menyelaraskan keamanan data provinsi untuk mendukung keamanan data nasional dengan implementasi sandi data yang efektif dan terkoordinasi. Hadir dalam kegiatan ini Inspektorat, BPSDM, BKD, Bappeda serta RSUD dr. Soetomo.
Sekedar diketahui, Diskominfo Jatim pada bulan Mei ini akan melaksanakan Diklat keamanan informasi dengan 50 orang partisipan yang difasilitasi oleh BPSDM Jatim. (mrt-glh, ya/sn)