Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

Kunker Komisi I DPRD Banten

Kota Serang – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi I DPRD Provinsi Banten beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, di Lt. 2 Aula Rapat Gedung Dinas Perhubungan, KP3B Curug – Kota Serang, Rabu (29/01/2020). Kunjungan tersebut diterima oleh Kadis Kominfo Komari, S.Pd.,MM beserta jajaran antara lain Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang Teknologi Informasi, Kasubbag PEP dan Keuangan, Kasi Kelembagaan dan Kemitraan Media, Kasi Pendayagunaan Telematika, Kasi Sarana Prasarana Telematika, Kasi Pengelolaan Teknologi Informasi, Kasi Tata Kelola Persandian dan unsur staff Diskominfo.
Selain itu, kunker tersebut dihadiri pula oleh Ketua KPID Provinsi Banten Ade Bujhaerimi beserta jajaran serta unsur akademisi dari Untirta Dr. Suwaib Amirudin. Adapun agenda kunjungan kerja tersebut yaitu koordinasi terkait progres tahapan seleksi Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Banten. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I Asep Hidayat dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prayoga beserta jajaran anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten menyampaikan beberapa hal, salah satunya yang disampaikan oleh Ketua Komisi I.
“Membuat suatu formula bagaimana sistem dan mekanisme apakah pansel (panitia seleksi-red) yang sudah ada di kukuhkan kembali atau di SK-kan kembali atau ada pembaharuan tentang pansel”, kata Ketua Komisi I Asep Hidayat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten mengapresiasi kepada Komisi I yang sudah menginisiasi pertemuan tersebut.
“Mudah-mudahan  proses pembentukan KPI (Komisi Penyiaran Informasi-red) yang baru bisa dengan lancar diselenggarakan seterlah tertunda beberapa bulan, sehingga fungsi-fungsi yang ada di KPI bisa berjalan dengan maksimal kalau komisionernya sudah definitive pada proses yang baru”, ucap Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayoga.
Diakhir acara, Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten memberikan kesimpulan dari kunker tersebut, antara lain pertama anggaran tim seleksi (timsel) atau pansel berasal dari hibah 2020, kedua akan membuatjkan SK baru timsel karena ada komisioner KPID yang mengundurkan diri, di SK baru itu kemudian mencantumkan anggaran untuk seleksi KPID ini berasal dari hibah 2020 pada KPID.

Leave A Comment