Tingkatkan Kualitas Data Sektoral, Diskominfotik Gelar Rapat Penilaian IPS
Kota Gorontalo, Kominfotik – Peningkatan kapasitas kelembagaan dan pemanfaatan data statistik sektoral yang berkualitas sesuai prinsip Satu Data Indonesia memerlukan perspektif bersama. Dalam hal ini Dinas Kominikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar rapat Pelaksanaan Penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) bertempat di Manna Cafe, Kota Gorontalo, Jumat (16/6/2023).
Rapat ini dihadiri oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo serta petugas Perencanaan dan Penanggungjawab Data Sektor Provinsi Gorontalo dari delapan OPD. Diantaranya Diskumperindag, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Biro Organisasi dan BAPPEDA.
Kepala Dinas Kominfotik Rifli Katili dalam arahannya mengatakan IPS merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi kemajuan suatu negara dan wilayah. Ia berharap melalui rapat yang disinergikan dengan BPS Provinsi Gorontalo ini bisa memberikan pemahaman bagaimana mengelola data serta indikator dalam penilaian IPS.
“Walaupun kita mengklaim kita hebat, kita bagus, kita luar biasa, tapi kalau itu tidak ada ukurannya dan tidak pernah di ukur, maka klaim itu sia-sia. Semua itu terukur dengan indeks. Maka di bidang statistik ini indikator kinerja utamanya yakni Indeks Pembangunan Statistik,” jelas Rifli.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Diskomifotik Debby I.M Habibie mengungkapkan tujuan digelarnya rapat ini juga untuk memilih nominatur yang akan diikutsertakan dalam penilaian IPS. Ada dua OPD yang akan dipilih dari delapan yang dihadirkan.
“Kami berharap dari IPS ini tidak hanya mencari nominator tapi juga bisa menggambarkan bagaimana kekuatan dan kelayakan dari data sektor yang dilakukan oleh masing masing OPD. Misalnya bisa mengukur capaian kinerja dari penyelenggaraan statistik, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di masing masing sektoral dan kualitas pelayanan bidang statistik itu sendiri,” jelas Debby.
Mulai diujicobakan sejak tahun 2022 kemarin, Provinsi Gorontalo memperoleh IPS 2,07 persen dengan mengikutsertakan Diskominfotik dan Dinas Ketahanan Pangan. Penilaian IPS tahun ini pun akan berbeda. Jika sebelumnya dinilai oleh BPS Provinsi, maka tahun ini akan dilakukan penilaian secara silang atau dinilai oleh BPS Provinsi lain.
Prinsipnya hasil Evaluasi Penyelanggaraan Statistik Sektoral yaitu Indeks Pembangunan Statistik (IPS) selain disampaikan ke masing-masing Instansi Pusat dan Pemda, juga kepada Kementerian PAN&RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/BAPPENAS. Nilai IPS yang merepresentasikan tingkat kematangan pembangunan statistik dan penyelenggaraan statistik sektoral dikelompokkan berdasarkan lima kategori yakni rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur, serta optimum.
Pewarta : Mila