Tangkal Kejahatan Siber, Pemprov Dorong Kabupaten dan Kota Terapkan Gov CSIRT

Surabaya, Askompsi – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mendorong dan memfasilitasi Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jatim untuk menerapkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Hal ini untuk mencegah dan meminimalisir kejahatan siber bagi operasional pemerintah.

Upaya Pemprov Jatim salah satunya dilakukan dengan mengundang jajaran Kominfo Kabupaten dan Kota se-Jatim dalam Rapat Koordinasi dan Website Seminar Government CSIRT secara virtual, Selasa (08/09).

Kepala Dinas Kominfo Prov Jatim, Benny Sampirwanto mengatakan, seiring dengan pesatnya perkembangan di dunia teknologi, ganguan malware dan hack semakin meningkat sehingga diperlukan pengamanan.

Pihaknya bekerjasama dengan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) untuk merealisasikan program Gov CSIRT. Untuk mendukung kinerja tim siber ini telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/26/KPTS/013/2020 Tentang Tim Respon Keamanan Komputer Provinsi Jawa Timur.

Tugas dari tim ini antara lain mengkoordinasikan Jatim Prov CSIRT dengan instansi dan pihak terkait lainnya dalam rangka pelaksanaan dan tugas serta menjalin kerjasama dengan CSIRT lainnya. “Pada bulan April lalu Jawa Timur sudah melaunching aplikasi yang bernama Mata Elang nanti nya akan membantu merealisasikan serta membentuk CSIRT di kabupaten dan kota di Jatim,” terang Benny saat membuka acara secara online dari Kawasan Telaga Sarangan Kabupaten Magetan.

Rakor dan Webinar ini juga menghadirkan narasumber, Ferry Astika Saputra dari Laboratorium Jaringan Komputer Departemen Teknik Informatika dan Komputer PENS.

Ada tiga topik yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut, yaitu profil keamanan siber Indonesia, tata kelola sistem pemerintahan berbasis Elektronik, dan Government CSIRT security and response di lingkungan Pemprov Jatim.

Dia juga menuturkan, yang harus diantisipasi apabila target serangan siber adalah infrastruktur nasional salah satunya ialah Goverment operations. Karena fasilitas tersebut keamanan informasinya harus dilindungi dari orang yang tidak bertanggung jawab. (Diskominfo Prov Jatim/non-pno)

By |2020-09-08T08:42:10+00:00September 8th, 2020|Berita|