Website Resmi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia

Sulteng Kembali Raih Opini WTP Untuk Ketujuh Kalinya.

Sulteng Kembali Raih Opini WTP Untuk Ketujuh Kalinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” ini adalah ke-7 kalinya pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh predikat WTP.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Abd. Arus Karim melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan video conference dengan Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis M.A Ph.D CSFA dan Auditor utama keuangan Negara VI Dr. Dori Santosa, SE, MM CSFA serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Muhaimin, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 23 Juni 2020.

Secara virtual anggota VI BPK RI Prof. Heri Azhar Azis menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan dapat disimpulkan secara wajar manajerial dan realisasi perubahan sesuai standar dengan opini WTP berdasarkan penilaian terhadap laporan keuangan Pemda Prov Sulteng Tahun Anggaran 2019 yang ditinjau dari beberapa hal diantaranya ; kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dalam sambutannya menyatakan, sebagaimana telah diamanatkan dalam ketentuan UUD 1945, UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta UU nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.

“Pada hari ini BPK dapat melaksanakan kewajiban konstitusionalnya yakni menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Prov Sulteng tahun anggaran 2019 kepada DPRD Sulteng. Dalam pemeriksaan yang diserahkan BPK-RI, memuat pernyataan pendapat berupa opini atas pemeriksaan keuangan,” sebut gubernur.

Menurut Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik (KIPS) Provinsi, Faridah Lamarauna mengatakan bahwa pemberian Opini WTP merupakan penilaian terhadap laporan keuangan Pemda Prov. Sulteng tahun anggaran 2019 yang ditinjau dari berbagai hal, diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta evektifitas sistem pengendalian intern.

Opini tersebut menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta untuk masa yang akan datang, opini tersebut harus menjadi standar.

Untuk itu, Gubernur mengajak semua OPD di lingkup Pemda Prov Sulteng untuk menjadikan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK-RI sebagai sarana percepatan peningkatan kinerja yakni capaian kinerja yang berorientasi hasil karena hanya dengan peningkatan kinerja secara bersungguh-sungguh akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pemda kepada masyarakat Sulteng. Selain itu, komitmen entitas untuk mewujudkan akuntabilitas, tidak saja diukur dari opini laporan keuangannya, tetapi yang tidak kalah penting adalah komitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI.

Atas hal tersebut Gubernur Longki mengatakan bahwa “Melalui kesempatan ini, perkenankanlah saya atas nama Pemda Prov Sulteng, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala perwakilan BPK-RI dan seluruh jajarannya yang melaksanakan tugas pemeriksaan laporan keuangan Pemda tahun 2019 dengan menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan daerah kearah yang lebih baik, juga kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya untuk mengawal proses pelaksanaan pembangunan termasuk pengelolaan keuangan daerah sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat yang telah memberikan amanah dan seluruh kepala dinas/badan/biro dalam jajaran pemerintah daerah Sulteng serta pihak terkait lainnya”.-

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulteng dalam rangka Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2019 selanjutnya secara resmi ditutup Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Abd. Arus Karim

dikutip dari press release Biro Humas dan Protokol Prov Sulteng

PISKP DKIPS ST

Leave A Comment