DKIPS SULTENG, Kamis, 9 Juli 2020. Seluruh ASN dan PHL di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KIPS) Provinsi yang berjumlah 99 orang sudah menjalani rapid test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi. Menurut penjelasan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dr. Jumriani yang dihubungi via telepon menjelaskan bahwa pelaksanaan rapid test di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan untuk memastikan tidak ada ASN maupun PHL yang positif Covid-19.

oleh Tim Dinas Kesehatan Provinsi (9/7/2020)
Berdasarkan data usulan OPD yang diterima, terdapat sekitar 39 OPD yang sudah menyatakan siap untuk dijadwalkan pelaksanaan rapid tesnya dan sisanya 4 OPD lagi masih ditunggu konfirmasi kesiapannya secara tertulis. Saat ini, pelaksanaan rapid test sudah sementara berjalan dan untuk 39 OPD sudah dijadwalkan sampai dengan 29 Juli 2020. Terhadap 4 OPD yang belum akan dijadwalkan kemudian jika sudah mengajukan kesiapan secara tertulis, tegas Jumriani yang juga sebagai Juru bicara teknis bidang kesehatan Covid-19 Prov Sulawesi Tengah.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas KIPS Provinsi, Faridah Lamarauna mengemukakan bahwa rapid test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Tes ini ditujukan agar petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus COVID-19 tidak semakin bertambah.
Jadi, ketika rapid test dinyatakan reaktif maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yaitu test polymerase chain reaction (PCR) guna memastikan apakah benar terdapat infeksi SARS-CoV-2. Sebelum melakukan tes PCR atau selama menunggu hasilnya, kita harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama paling tidak 14 hari walaupun belum ada gejala atau merasa sehat.
Lebih lanjut Faridah menyampaikan bahwa hasil rapid test terhadap ASN dan PHL di Dinas KIPS Provinsi akan disampaikan secara tertulis pada Jumat (10/7). Walaupun demikian, hasilnya sudah dapat diketahui 10-15 menit setelah pengambilan sampel darah dan menurut informasi 100% non reaktif. Akan tetapi hasil tersebut tidak membuat kita semua menjadi lengah. Karena kewaspadaan tetap harus terus terjaga dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan senantiasa menjaga jarak.-
PISKP DKIPS ST