Rangkaian Monev 2023, Ketua KI Jawa Timur Kunjungi PPID Dinas Kominfo Jatim
Jatim Newsroom – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim), Imadoeddin, mengunjungi kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kominfo Jatim, di Surabaya, Kamis (19/10/2023). Kunjungan tersebut merupakan rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KI Jatim untuk tahun 2023 kepada Badan Publik Pemerintah yang lolos sampai tahap visitasi.
Setiap tahunnya KI Jatim selalu melakukan Monev kepada PPID dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) baik tingkat provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dan PPID Dinas Kominfo Jatim lolos sampai tahap visitasi, sehingga dilakukan peninjauan secara langsung oleh Ketua KI Jatim.
Saat ditemui, Ketua KI Jatim, Imadoeddin menyampaikan, tahapan visitasi ini dilakukan untuk meninjau atau melihat langsung keberadaan dokumen maupun sarana prasarana yang telah disampaikan sebelumnya ke KI Jatim selama tahapan administrasi.
“Oleh karena itu hari ini tim kami datang ke Kominfo Jatim untuk mengecek secara langsung sarana prasarananya termasuk dokumen-dokumennya, yang ada di PPID. Misalnya sarana laptop, komputer, kursi, meja, formulir-formulir dan dokumen lain yang sewaktu-waktu ketika dibutuhkan oleh masyarakat bisa diakses,” jelasnya.
Setelah dilakukan peninjauan, Imadoeddin mengungkapkan, hasilnya mayoritas sudah terpenuhi meski ada beberapa yang masih perlu menjadi catatan penting untuk dilengkapi. “Catatan itu tidak terlalu substansi sebetulnya hanya butuh untuk dilengkapi saja. Jadi, sebagian besar sudah terpenuhi,” ungkap Imadoeddin.
Setelah tahapan ini, Imadoeddin menuturkan, apabila memenuhi syarat penilaian, selanjutnya Ia akan melakukan proses tahapan berikutnya yaitu wawancara yang ditujukan kepada pimpinan badan publik.
“Karena nanti kita akan menguji dan menilai seberapa besar komitmen dari pada badan publiknya terhadap keterbukaan informasi publik, juga terhadap pemenuhan kebutuhan-kebutuhan badan publik yang menunjang dalam proses layanan informasi publik kepada masyarakat,” tutur Imadoeddin.
Adapun syarat untuk bisa lolos ke tahap visitasi ini, Imadoeddin memaparkan, syaratnya sama yakni sesuai dengan hasil Self Assesment Questionnaire (SAQ).
“Jadi kuisioner SAQ tersebut yang kita kirim ke mereka, lalu mereka kembalikan ke kita untuk dinilai. Bagi nilai yang memenuhi standar, itu baru kita lanjutkan ke tahap visitasi. Namun ada pula beberapa badan publik yang tidak masuk ke tahapan visitasi, karena dari sisi penilaian yang kita lakukan belum memenuhi standar minimal yang harus dipenuhi oleh badan publik tersebut,” papar Imadoeddin.
Kepada PPID Kominfo Jatim, Imadoeddin berpesan, agar melengkapi sarana prasarana maupun dokumen yang masih belum terpenuhi. “Selain itu, perlu adanya peningkatan jadi jangan bertahan dengan yang sudah ada, tapi perlu ada improvisasi dan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, selaku Pimpinan Badan Publik mengucapkan terima kasih kepada KI Jatim, karena PPID Kominfo Jatim lolos ke tahap visitasi, hal tersebut mengartikan bahwa pada tahap administrasi, SAQ PPID Kominfo Jatim telah memenuhi syarat.
“Kalau tahun kemarin PPID Kominfo Jatim masuk dalam informatif, untuk tahun 2023 ini kita juga berharap akan tetap menyandang kategori predikat informatif. Nanti kalau memang ada poin-poin pembenahan perbaikan untuk PPID akan kami siapkan dan perbaiki selanjutnya,” kata Sherlita. (vin/s)
#Diskominfo Jatim #KI Jatim #PPID #Dinas Kominfo Jatim #Ketua Komisi Informasi Jawa Timur #Monev #badan publik