PENANGANAN COVID-19 MELALUI APLIKASI PeduliLindungi
Menindaklanjuti Surat Menteri Komunikasi dan Informatika RI tentang penggunaan aplikasi pedulilindungi yang dapat diunduh pada laman https://www.pedulilindungi.id/. Dimana dalam surat tersebut menghimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat untuk dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui smartphone masing-masing. Pengunduhan aplikasi tersebut sebagai upaya pelaksanaan surveilans kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Faridah Lamarauna selaku Kadis Kominfo Provinsi menjelaskan bahwa PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Selain itu, aplikasi ini juga dapat mengidentifikasi orang- orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan). Hal ini akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.
Memutus matarantai penularan Covid-19 harus terus digalakkan dengan berbagai upaya dan melibatkan semua individu masyarakat dan stakeholder. Apalagi saat ini jumlah kasus positif Covid-19 belum menunjukkan angka penurunan. Untuk per tanggal 17 Juni 2020 sesuai data Pusdatina Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah merilis angka untuk positif (172), ODP (284), PDP (22), meninggal dunia (4) dan sembuh (129).
Lebih lanjut Kabid Penyelenggaraan E-Government Bapak. Ahfan Halim menyampaikan bahwa apikasi PeduliLindungi sangat memperhatikan kerahasiaan data pribadi. Data disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas Kesehatan
Harapannya tentunya dengan partisipasi masyarakat untuk mengunduh aplikasi tersebut sebagai upaya dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutus matarantai penularan Covid-19.
PISKP DKIPS ST