Surabaya, Askompsi – Membantu percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama perguruan tinggi se-Surabaya akan memberikan edukasi pada warga melalui Kuliah Kerja Nyata mahasiswa agar lebih meningkatkan kewaspadaan.
Hal tersebut diungkapan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat webinar koordinasi sinergi kampus ditengah pandemi Covid-19, Kamis (16/7/2020).
Ia mengatakan, ada tiga prinsip peran serta mahasiswa dalam mendukung kampung tangguh yaitu adalah keamanan mahasiswa, kepdulian lingkungan dan kontribusi mahasiswa yang terukur dan selaras.
Pertama, soal prinsip keamanan mahasiswa yang terpenting adalah kegiatan tersebut tidak menimbulkan resiko mahasiswa terpapar Covid-19 dan mahasiswa memegang pilihan dan tanggung jawab penuh atas kesehatannya. “Ritmenya ada pada mahasiswa,”ujarnya.
Kedua, soal prinsip kepedulian lingkungan yang utama adalah bagiamana mahasiswa bisa membantu membangun keasadaran dan kewaspadaan warga. Sebab hal tersebut adalah kunci ketahanan lingkungan menghadapi Covid-19. “ Dan mahasiswa berkesempatan menjadi teladan dalam mendorong ketahanan warga.
Ketiga, dalam prinsip kontribusi mahasiswa yang terukur dan selaras menurutnya mahasiswa bisa membri informasi dua arah guna membantu menajamkan gerak dan langkah gugus tugas Covid-19. Dan mahasiswa juga bisa mendorong sekitar serta memberikan informasi yang akurat.
Dalam rencana aksi tersebut, mahasiswa yang akan melakukan Kulaih Kerja Nyata (KKN) dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya akan tersebar di seluruh RW se-Surabaya Raya, “ Ada sekitar 5700 RW Se-Surabaya Raya,”tambahnya.
Seluruh mahasiswa yang akan di terjunkan untuk membantu kegiatan tersebut dibekali berbagai informasi sebagai basis utnuk melakukan edukasi publik atau kontribusi ke gugus tugas.
Meskipun demikian, dalam program kegaiatan tersebut menurut Emil, juga memperhatikan beberapa aspek, diantaranya adalah aspek kepatuhan individual warga, kepatuhan di tempat umum, ketahanan lingkungan strategis dan asepk kegotongroyongan masyarakat. (Diskominfo Prov Jatim/non-mad)