P-APBD Jatim Tahun 2020 Terbantu Silpa Tahun Anggaran 2019

Surabaya, Askompsi – Meski terjadi penurunan pendapatan daerah, namun P-APBD Jatim 2020 sangat tertolong dengan tingginya Silpa tahun anggaran 2019 lalu.

“Silpa tahun lalu itu sekitar Rp 4,3 triliun. Kemudian sebesar Rp 2,1 trilun sudah dialokasikan pada APBD Jatim 2020, sehingga penurunan pendapatan sebesar Rp 3,5 triliun itu memang harus diakui menjadi sangat terbantu dengan adanya Silpa sebesar Rp 4,3 itu,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan, walaupun politisi asal Partai Gerindra.

Ia mengakui dalam Nota Keuangan P-APBD Jatim 2020 tidak terlalu mengubah struktur APBD Jatim secara keseluruhan karena kalau kita lihat secara fair. Misalnya pendapatan daerah menurun sekitar 10 % dari dari estimasi kita. Tetapi kalau kita lihat penurunan belanjanya kan hanya Rp 1,3 triliun atau sekitar 3%.

“Harusnya kan kalau pendapatan menurun 10% ya belanjanya juga menurun kisaran 10% tapi faktanya khan tidak, itu karena kita diuntungkan Silpa. Ini namanya Blessing in Disguise, ya dapat musibah tapi masih selamat,” kelakar politisi asal Pasuruan.

Dampak pandemi covid-19 membuat pendapatan daerah mengalami kontraksi khususnya pada sektor andalan selama ini. Tetapi memang apa yang bisa kita banggakan hanyalah secara statistik penurunan pertumbuhan ekonomi Jatim -5,9 itu lebih baik dibanding provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Kendati demikian, DPRD Jatim juga punya catatan. Misalnya kata Sadad pada sektor yang menjadi fundamental ekonomi Jatim yang ditunjang dari sektor pertanian. Tetapi sektor itu yang mengalami kontraksi paling kecil dari pandemi covid-19. Sehingga harusnya bisa kita push sektor pertanian karena kita sebenarnya masih kalah dengan Jateng. Padahal luasan areal pertanian di Jateng sekitar 1,6 juta hektar tapi produktifitasnya di atas Jatim.

“Makanya masalah ini perlu kita seriusi khususnya Komisi B DPRD Jatim bisa melakukan akselerasi pada sektor andalan Jatim tersebut. Sebab dari sektor pertanian itulah kemudian perdagangan antar provinsi (pulau) dikembangkan. Sektor pertanian dan perdagangan itulah penopang utama perekonomian Jatim,” tegas Anwar Sadad

Di tambahkan, pandemi Covid-19 memang membuat APBD Jatim 2010 kalangkabut karena proses pembahasannya pada Oktober – November 2019 sehingga tidak sampai memperkirakan adanya Covid-19. Makanya dalam P-APBD Jatim banyak terjadi pengurangan belanja pada sektor-sektor tertentu itu bukan karena tidak prioritas tapi kalau dipaksakan juga tidak akan mampu menyerap dengan baik.

“PU Cipta Karya jelas mengalami hal itu karena hari-hari ini bagaimana ada pengerjaan kontruksi di tengah kondisi pandemi Covid-19. Makanya kalau tidak dikurangi pun bisa tak terserap anggarannya. Jadi pengurangan anggaran di sejumlah sektor itu bukan semata-mata karena berkurangnya pendapatan daerah tapi karena ruang kita terbatas untuk itu,” kata Anwar Sadad.

Senada, Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Anik Maslachah berharap P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 mampu menjadi stimulus recovery ekonomi. Oleh karena itu program-program pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota termasuk pusat segera direalisasikan supaya roda perekonomian bergerak.

“Program-program fisik baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota segera direalisasikan agar ada sirkulasi uang di masyarakat. Stimulus untuk bantuan IKM dan UMKM juga segera dicairkan karena itu sektor andalan Jatim,” pungkas politisi asal PKB

Seperti diketahui, Dalam nota keuangan Raperda Perubahan APBD Jatim Tahun anggaran 2020 yang dibacakan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (25/8) perangkaan P-APBD Jatim meliputi; pertama, Pendapatan Daerah dari yang semula dianggarkan sebesar Rp 33.028.697.094.110 berubah menjadi Rp 29.501.458.294.743 atau berkurang sebesar Rp 3.527.238.799.367.

Rinciannya, kata Khofifah, Pendapatan Asli Daerah, semula dianggarkan sebesar Rp 18.428.947.951.210 berubah menjadi Rp 15.266.689.586.621 atau berkurang sebesar Rp.3.162.258.364.589. Kemudian Dana Perimbangan, semula dianggarkan sebesar Rp 14.427.735.467.900 berubah menjadi Rp 14.061.334.439.011 rupiah atau berkurang sebesar Rp 366.401.028.889.

Sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula dianggarkan sebesar Rp 172.013. 675.000 berubah menjadi Rp 173.434.269.111 atau bertambah sebesar Rp 1.420.594.111.

Kedua, lanjut Khofifah untuk Belanja Daerah semula dianggarkan sebesar Rp.35.196.609.483.734 berubah menjadi Rp.33.834.847.784.625, 39 atau berkurang sebesar Rp.1.361.761.699.108,61.

Adapun rinciannya, meliputi Belanja Tidak Langsung, semula dianggarkan sebesar Rp 23.288.596.775.439 berubah menjadi Rp 23.638.673.768.073,59 atau bertambah sebesar Rp 350.076.992.634,59 yang akan digunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp 1.052.401.375.281,28. Belanja Hibah sebesar Rp 844.338.234.550. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 1.170.075.000.

Selanjutnya Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota serta Pemerintahan Desa sebesar Rp 611.557.747.969,13. Belanja Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa berkurang sebesar Rp 40.841.000.000, serta Belanja Tidak Terduga bertambah Rp 1.211.708.956.335.

Sedangkan untuk Belanja Langsung, kata GUbernur Khofifah semua dianggarkan sebesar Rp.11.908.012.708.295 berubah menjadi Rp.10.196.174.016.551,80 atau berkurang sebesar Rp.1.711.838.691.743,20. “Perangkaan belanja langsung pada Raperda P-APBD Jatim 2020 diformulasikan untuk mendukung tercapainya indikator kinerja utama melalui penajaman pada 23 bidang urusan pemerintahan daerah,” jelas mantan Mensos RI ini.

Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah, kata Khofifah dengan adanya perubahan anggaran pendapatan daerah yang lebih kecl daripada perubahan Belanja Daerah mengakibatkan perubahan defisit, yaitu semula dianggarkan sebesar Rp.2.167.912.389.624 berubah menjadi Rp.4.333.389.489.882,39 atau bertambah sebesar Rp.2.165.477.100.258,39.

Rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah semula anggarkan Rp.2.203.865.389.624 berubah menjadi Rp.4.369.342.489.882,39 atau bertambah sebesar Rp.2.165.477.100.258, 39 yang berasal dari komponen Silpa Tahun Anggaran sebelumnya.

“Sedangkan rincian Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula dianggarkan sebesar Rp.35.953.000.000 tidak mengalami perubahan. Sehingga terdapat pembiayaan netto semula dianggarkan sebesar Rp.2.167.912.389.624 berubah menjadi Rp.4.333.389.489.882,39 atau bertambah sebesar Rp.2.165.477.100.258,39 yang digunakan untuk menutup defiit anggaran,” imbuhnya. (Diskominfo Prov Jatim/non-Pca)

By |2020-08-27T13:51:58+00:00August 27th, 2020|Berita|