Menuju Jatim Digital, Dinas Kominfo Gelar Desk Implementasi Standar Aplikasi
Jatim Newsroom – Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur menggelar Desk Implementasi Standar Aplikasi diikuti 140 peserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dalam sambutannya mengatakan, ada 844 aplikasi yang dikelola OPD Pemprov dan terdaftar di Dinas Kominfo Jatim. Setelah dilakukan asesmen dan pembersihan pada aplikasi yang telah mati atau tidak digunakan lagi, tercatat hanya 336 aplikasi yang masih digunakan sampai saat ini dan yang terdaftar di apps.jatimprov.go.id berjumlah 180 aplikasi.
“Pada awal 2023 ada 844 aplikasi, setelah dilakukan asesmen tinggal 336 aplikasi dan hanya 180 yang sudah terdaftar di apps.jatimprov.go.id, artinya baru 180 aplikasi yang secara teknis, segi keamanan, sudah dinyatakan aplikasi yang siap. Sedangkan sisanya, masih perlu dilakukan pelengkapan lagi, pembenahan-pembenahan kekurangan lainnya,” terang Kadis Sherlita, di Ballroom Hotel Atria Kota Malang, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana atau ruang bagi OPD untuk melakukan pemenuhan persyaratan. “Kami sudah melakukan pendataan, misalnya di Dinas A, ada berapa aplikasi yang dikelola, berapa yang sudah terdaftar, berapa yang belum terdaftar. Dari kegiatan ini Dinas Kominfo Jatim ingin mendapatkan data terbaru dari masing masing OPD,” urainya.
Ditekankan juga bagi seluruh OPD Pemprov Jatim wajib menggunaan domain jatimprov.go.id untuk semua aplikasi yang dikelola, hal ini untuk membantu melakukan review, monitoring, terhadap aplikasi-aplikasi yang ada terkait keamanan cyber-nya. “Semoga acaranya berjalan lancar dan kita mendapatkan data dan informasi yang tepat untuk keamanan cyber menuju Jatim Digital,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Jatim, Achmad Fadli Chusni, melaporkan tujuan diadakannya acara ini yakni sebagai upaya untuk memastikan bahwa standar aplikasi yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang standar aplikasi yang berlaku serta memberikan bantuan dalam mengatasi kendala-kendala yang mungkin timbul selama proses implementasi,” kata pria yang biasa dipanggil Fadil ini.
Selama dua hari peserta juga mendapatkan paparan dari dua narasumber yaitu Fitriah Kurniawati, Auditor Inspektorat Kepegawaian Provinsi Jawa Timur dan Prabowo Prawira Yudha, Analis Aset Negara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. (ald-pno/hjr)